Lonjakan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Mukomuko, Juli Jadi Bulan Tertinggi
Lonjakan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Mukomuko, Juli Jadi Bulan Tertinggi--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat angka yang mengkhawatirkan terkait kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).
Dari Januari hingga Juli 2025, sebanyak 106 warga di kabupaten ini menjadi korban gigitan hewan yang berpotensi menularkan rabies.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Mukomuko, Hamdan pada Rabu 12 Agustus 2025.
Ia menyebutkan bahwa korban tersebar di 15 kecamatan yang ada di wilayah Mukomuko.
BACA JUGA:Sidang Replik Rohidin Mersyah: Jaksa KPK Bongkar Aliran Rp2 Juta ke Rekening Negara
“Untuk tahun 2025 ini tercatat sudah ada 106 orang yang tersebar di 15 Kecamatan Mukomuko terkena gigitan HPR baik anjing, kucing dan monyet,” ujarnya.
Menurut Hamdan, Juli 2025 menjadi bulan dengan lonjakan kasus tertinggi, yakni mencapai 31 kasus dalam satu bulan.
Angka ini meningkat drastis dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Sementara, untuk rinciannya dari sebanyak 106 warga di daerah ini yang menjadi korban gigitan HPR.
Yakni di bulan Januari sebanyak 12 kasus, Februari sebanyak 12 kasus, Maret sebanyak 9 kasus, April sebanyak 10 kasus, Mei 11 kasus, Juni 21 kasus dan 31 kasus di bulan Juli.
Dinas Kesehatan juga menyebutkan dua kecamatan dengan jumlah kasus tertinggi, yaitu Lubuk Sanai dan Lubuk Pinang.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Targetkan 1.000 Siswa Berkarir di Jepang Lewat Jalur Resmi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


