Lonjakan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Mukomuko, Juli Jadi Bulan Tertinggi
Lonjakan Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Mukomuko, Juli Jadi Bulan Tertinggi--Bayu/Rakyatbengkulu.com
Menariknya, dari total kasus yang dilaporkan, kucing menjadi hewan penular rabies terbanyak, yakni sebanyak 59 kasus, diikuti oleh anjing 36 kasus, dan monyet 8 kasus.
“Dari total kasus Hewan Penular Rabies (HPR) di daerah Mukomuko, kucing menjadi hewan penular terbanyak dengan 59 kasus, diikuti anjing 36 kasus, dan monyet sebanyak 8 kasus, dari bulan Januari hingga Juli 2025,” jelas Hamdan.
Menyikapi lonjakan ini, Dinkes Mukomuko terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak memancing reaksi agresif dari hewan yang berpotensi menularkan rabies.
"Hindari hewan HPR dan jangan diganggu saat hewan dalam kondisi santai dan berkelahi. Karena ini sangat membahayakan bagi yang mengganggunya," jelasnya.
Sebagai bentuk antisipasi, Dinas Kesehatan juga aktif melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya penanganan awal setelah tergigit hewan HPR.
“Sosialisasi itu dilakukan agar warga bisa memahami upaya apa yang harus mereka lakukan setelah digigit hewan penular rabies. Yaitu dengan cara mencuci luka karena setiap luka akibat gigitan hewan itu wajib dicuci bersih dengan air yang mengalir,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


