Khairil Anwar Resmi Pimpin FKPT Bengkulu, Siap Perkuat Peran Lokal dalam Cegah Terorisme
Khairil Anwar Resmi Pimpin FKPT Bengkulu--
RAKYATBENGKULU.COM – Komitmen Bengkulu dalam mendukung pencegahan paham radikal dan terorisme semakin ditegaskan lewat pelantikan kepengurusan baru Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Bengkulu periode 2025–2027.
Prosesi pelantikan ini berlangsung dalam momen pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FKPT Ke-XII Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) pada Rabu 23 April 2025, di Hotel Vasaka, Jakarta.
Dalam pelantikan tersebut, Drs. H. Khairil Anwar, M.Si, yang juga menjabat sebagai Asisten III Setda Provinsi Bengkulu, ditunjuk sebagai Ketua FKPT Bengkulu.
Ia dipercaya menakhodai forum yang menjadi ujung tombak pencegahan radikalisme berbasis pendekatan lokal ini di wilayahnya.
BACA JUGA:Antrean Truk di SPBU Bandar Ratu Mukomuko Kian Panjang, Truk dari Sumbar Dominasi
Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala BNPT RI, Komjen Pol. Eddy Hartono, S.I.K., M.H., melalui penyerahan simbolis kartu identitas kepada seluruh ketua FKPT provinsi dari 36 wilayah yang hadir.
Dalam sambutannya, Kepala BNPT menyampaikan pesan penting terkait tantangan dan harapan besar terhadap kepengurusan baru.

--
“Kami ucapkan selamat bergabung dan selamat bertugas kepada kepengurusan FKPT masa bakti tahun 2025–2027. Tahun ini menjadi langkah baru bagi bapak/ibu pengurus dalam melaksanakan pengabdian dengan tantangan efisiensi anggaran dari pemerintah. Besar harapan kami hal ini tidak menyurutkan semangat FKPT untuk melaksanakan program pencegahan terorisme di daerah dengan menggalang segenap potensi masyarakat di daerah untuk membendung penyebaran paham radikal terorisme seraya membangun ketahanan masyarakat untuk mewujudkan kesiapsiagaan nasional,” ujarnya.
Sebagai bagian dari 36 provinsi yang dilantik bersama dua kabupaten, FKPT Bengkulu kini membawa semangat baru untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Kehadiran dua provinsi baru yakni Papua Barat Daya dan Papua Selatan turut memperluas cakupan nasional FKPT yang semula 34 menjadi 36 provinsi.
BACA JUGA:Tolak Aksi Anarkis, Keluarga Korban Pembunuhan Bocah Minta Proses Hukum Jangan Terganggu
BACA JUGA:Viral! WNA Ghana Mengamuk di Kalibata City, Imigrasi dan Polisi Bergerak Cepat Amankan Situasi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


