Awards Disway
HONDA

70 Pejabat Pemprov Bengkulu Dimutasi dan Duduki Posisi Baru, Ini Daftar Lengkapnya

70 Pejabat Pemprov Bengkulu Dimutasi dan Duduki Posisi Baru, Ini Daftar Lengkapnya

70 Pejabat Pemprov Bengkulu Dimutasi dan Duduki Posisi Baru, Ini Daftar Lengkapnya--Riko/rakyatbengkulu.com

“Maka dari itu, nanti setiap pertiga bulan jabatan akan kita evaluasi kembali, apakah ia mampu atau tidak dalam mengemban amanah dan jabatan ini. Karena Pemprov benar-benar mencari yang ingin bekerja dan bantu rakyat" lanjutnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan yang turut hadir menyampaikan bahwa rotasi dilakukan berdasarkan sesuai kriteria dan kemampuan dari masing-masing orang.

"Ini telah kita lakukan sesuai dengan norma, kriteria, prosedur dan kemampuan dari masing-masing orang, sehingga yang dilakukan pada selama 2 bulan terakhir hingga pelantikan adalah suatu langkah yang sudah sesuai tersebut" ujar Rusmayadi.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa terdapat 23 pejabat yang terdiri dari 18 eselon III dan 5 orang eselon IV yang mengundurkan diri kemudian ditetapkan juga di posisi yang baru.

BACA JUGA:Konferda PDIP Bengkulu ke-VI, 5 Nama Bersaing Jadi Ketua DPD

BACA JUGA:Detik-detik Pelaku Pembacokan di Bengkulu Selatan Ditangkap Kurang dari 12 Jam, 1 Balita Meninggal Dunia

Adapun daftar nama pejabat dan jabatan baru yang diduduki oleh eselon II, eselon III dan eselon IV yakni:

1. Yurizal Yunus – Kepala Dukcapil Provinsi Bengkulu

2. Ns. Gusti Miniarti –  Kepala DP3P2AKB Provinsi Bengkulu

3. Emrin, S.H. – Penelaah Teknis Kebijakan, Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu

4. Perawati, S.H. –  Kasubbag Umum, Keuangan, dan Perlengkapan Dinas PUPR

5. Shandi Adi Putra, S.STP. – Kasubbag Tata Usaha Biro Pemerintahan dan Kesra Setda

6. Yuli Niarti, S.E. – Kasubbag Kepegawaian dan Umum Dinas Perhubungan

7. Yacob Caesaria Sani, SH, MH. – Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD

8. Ade Wahyu Saputra, S.H. – Kabag Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Biro Hukum Setda

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait