Awards Disway
HONDA

Kuasa Hukum: Kasus Pembunuhan Anak di Bengkulu Masih Belum Terang

Kuasa Hukum: Kasus Pembunuhan Anak di Bengkulu Masih Belum Terang

Kuasa Hukum: Kasus Pembunuhan Anak di Bengkulu Masih Belum Terang--Foto KORANRB.ID

Dalam kesempatan yang sama, Ana menyampaikan permohonan dari pihak keluarga agar masyarakat berhenti menyebarkan foto maupun video korban. 

Menurutnya, tindakan tersebut sangat melukai perasaan keluarga yang tengah berduka.

"Pada intinya kami minta jangan berasumsi, stop kirim foto-foto korban karena itu menyakiti dan membuka luka. Antara keluarga korban dan pelaku selama ini tidak pernah ada masalah, tidak ada dendam atau yang lainnya," pungkas Ana.

BACA JUGA:Pasokan Tersendat, Solar dan Pertalite Sering Kosong di SPBU Arga Makmur

BACA JUGA:Andalkan Ganda Putra dan Putri, Indonesia Bidik Kemenangan Krusial atas India di Piala Sudirman 2025

Sementara itu, dari pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa 12 saksi secara maraton hingga 24 April 2025. 

Pemeriksaan tersebut termasuk Ayah Tiri tersangka PT (17), yakni SC (45), dan Ibu Kandungnya, VT (40).

Proses penyidikan kini juga memperhatikan aspek psikologis tersangka, mengingat usianya yang masih di bawah umur.

“Kami mulai fokus pada kondisi psikologis dan keseharian tersangka. Karena faktor usia ini menjadi perhatian dalam proses penyidikan,” ujar Sujud.

Meskipun PT telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian tetap membuka peluang kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. 

BACA JUGA:Dominasi Podium, Astra Honda Raih Kemenangan Ganda di ARRC Buriram

BACA JUGA:Astra Motor Racing Team Berhasil Amankan Podium di Seri Perdana Mandalika Racing Series Kelas NS250cc

Penyelidikan lebih dalam terus dilakukan guna memastikan kebenaran seluruh rangkaian peristiwa.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih dalam. Jika ada indikasi pelaku lain, tentu akan kami proses sesuai hukum,” tegas Sujud.

Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, kedua orang tua tersangka saat ini diamankan di Mapolresta Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait