Janji Dinikahi Malah Dicampakkan, Wanita di Palembang Gugat Mantan Tunangan Usai Hamil dan Rugi Puluhan Juta
Gambar ilustrasi kekerasan terhadap perempuan --Freepik.com/freepik
Dalam pengakuannya, HY menyebut hubungan intim terjadi karena terlapor menjanjikan pernikahan.
Namun setelah kehamilan terjadi, RF justru meninggalkannya.
BACA JUGA:Vonis 10 Tahun untuk Agus Buntung Atas Tindak Pelecehan Seksual Berulang
BACA JUGA:Geger Penemuan Mayat Tersangkut di Muaro Jenggalu Bengkulu, Identitas Masih Misterius
Ia pun meminta agar aparat penegak hukum serius menangani kasus ini.
“Saya berharap semua laporan saya diusut secara transparan. Saya ingin keadilan, tangkap terlapor dan hukum seadil-adilnya,” tegas HY.
Kini, HY harus menghadapi kenyataan pahit tak hanya secara emosional, namun juga secara finansial dan hukum.
Kasus ini menyita perhatian publik karena menggambarkan dampak serius dari janji pernikahan yang diingkari, apalagi melibatkan kondisi korban yang tengah hamil dan mengalami kerugian materi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


