Beli 1 Liter, Dapat 900ml: Polisi Bongkar Kecurangan Minyak Goreng Bengkulu
Beli 1 Liter, Dapat 900ml: Polisi Bongkar Kecurangan Minyak Goreng Bengkulu--Foto KORANRB.ID
Kecurangan takaran seperti ini tidak hanya melanggar aturan niaga dan metrologi, tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap produk yang beredar di pasar.
Penyidik kini mendalami kemungkinan pelanggaran terhadap UU Perlindungan Konsumen dan UU Metrologi Legal, yang secara tegas mengatur soal ukuran dan kebenaran informasi dalam label produk niaga.
Kasus ini menyiratkan adanya celah dalam pengawasan sektor distribusi bahan pokok, terutama pada komoditas rumah tangga yang sangat bergantung pada kejujuran pelaku usaha.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta BPOM, dinilai perlu meningkatkan intensitas pengawasan terhadap produsen dan distributor.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan di Bengkulu Tengah Resmi Dimulai, Warga Sambut Antusias Gubernur Tinjau Titik Nol
"Kami akan terus pantau dan tindak tegas pelaku usaha yang bermain curang, apalagi ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat," pungkas Haerudin.
Hingga kini penyelidikan masih berlanjut. Sementara itu, ribuan botol minyak goreng bermasalah telah diamankan di Gudang Barang Bukti Dit Tahti Polda Bengkulu.
Polisi terus menggali informasi dari saksi-saksi untuk mengidentifikasi pihak utama yang bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran ini.
BERITA ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Polda Bengkulu Sita 4.344 Botol Minyak Goreng Curang, Takaran Tak Sesuai Label, Rakyat Dirugikan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


