Tiga Tersangka Diringkus, Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Sabu 8,69 Gram
Tiga Tersangka Diringkus, Polda Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Sabu 8,69 Gram--Ist/Rakyatbengkulu.com
RAKYATBENGKULU.COM - Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Bengkulu kembali ditegaskan oleh Polda Bengkulu.
Melalui Subdirektorat II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Polda Bengkulu menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika pada Kamis 7 Agustus 2025 pagi.
Acara yang berlangsung di lingkungan Polda Bengkulu ini tidak hanya menjadi simbol penegakan hukum, tetapi juga menunjukkan upaya transparansi dan akuntabilitas aparat kepolisian.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah perwakilan instansi eksternal seperti dari Pegadaian, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), serta Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA:PUPR Mukomuko Siap Bangun SPALD, 4 Desa Jadi Lokasi Prioritas
Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti yang terkumpul diperiksa dan diverifikasi oleh pihak terkait.
Proses verifikasi ini penting dilakukan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian barang bukti yang akan dimusnahkan, sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam proses penanganannya.
Setelah itu, narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender lalu dibuang ke dalam water closet, sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, S.H., S.I.K., melalui Perwira Unit (Panit) AKP Samsul Rizal menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut berjumlah total 8,69 gram sabu.
BACA JUGA:Dinkes Mukomuko Mulai Jadwalkan Program BIAS 2025, Targetkan 3.440 Anak Terimunisasi
BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Perluas Akses Kesehatan Gratis, Setiap Desa Harus Memiliki Satu Petugas URC-JKN
“Pemusnahan barang bukti ini bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tapi juga sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat agar tidak ada celah penyalahgunaan barang bukti,” ujar AKP Samsul Rizal dalam keterangannya.
Barang bukti tersebut berasal dari tiga tersangka yang telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

