Awards Disway
HONDA

Korupsi Setwan DPRD Kepahiang Bongkar Rp37 Miliar, Mobil Mewah hingga Tas Branded Disita

Korupsi Setwan DPRD Kepahiang Bongkar Rp37 Miliar, Mobil Mewah hingga Tas Branded Disita

Uang hasil dugaan Tipikor Setwan Kepahiang sebesar Rp4,85 miliar diperlihatkan ke publik--Foto KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Sekretariat DPRD (Setwan) Kepahiang semakin menyeruak ke publik. 

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang memperlihatkan uang titipan sebesar Rp4,85 miliar yang berasal dari 10 tersangka dalam perkara ini. 

Uang tersebut ditunjukkan dalam gelaran press release pada Kamis sore, 4 September 2025.

"Ada uang titipan Rp4,85 miliar yang kita terima dari para tersangka," ungkap Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar, SH, MH.

BACA JUGA:RB Run 5K Warnai HUT Ke-24 Rakyat Bengkulu, Ratusan Peserta Tumpah Ruah di Sport Center

BACA JUGA:NDX AKA Guncang Sport Center Bengkulu, Malam Puncak HUT Harian Rakyat Bengkulu ke-24 Diserbu Ribuan Penonton

Tak hanya itu, penyidik juga mengumumkan adanya peningkatan nilai kerugian negara (KN) yang ditimbulkan. 

Berdasarkan hasil audit terbaru dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu, kerugian mencapai Rp37 miliar. 

Jumlah ini melonjak tajam dibandingkan hasil audit BPK RI sebelumnya yang hanya mencatat Rp11,4 miliar, maupun perhitungan sementara penyidik yang sempat diperkirakan Rp12 miliar.

Meski demikian, upaya pemulihan kerugian negara terus berjalan. Hingga saat ini, total uang yang berhasil dikembalikan mencapai Rp12,85 miliar. 

BACA JUGA:Demonstrasi Tidak Goyahkan Fokus Pemerintah Mewujudkan Swasembada Pangan

BACA JUGA:Awal September 2025 Jadi Periode Tenang bagi Taurus, Ini Ramalannya

Angka tersebut terdiri dari Rp4,85 miliar uang titipan tersangka serta Rp8 miliar melalui mekanisme Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang sudah masuk ke kas daerah.

Tak berhenti di situ, penyidik juga melakukan penyitaan berbagai aset bernilai tinggi milik para tersangka. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait