HONDA

Kebijakan Pemerintah Terhadap Pendidikan di Era New Normal

Kebijakan Pemerintah Terhadap Pendidikan di Era New Normal

PENYEBARAN Covid-19 menjadi penyebab angka kematian yang paling tinggi di berbagai belahan dunia saat ini. Sudah banyak korban yang meninggal dunia, bahkan banyak juga tenaga medis yang menjadi korban lalu meninggal. Hal ini menjadi permasalahan yang harus dihadapi oleh dunia saat ini, untuk melakukan berbagai kebijakan termasuk di negara Indonesia sendiri. Indonesia pun juga merasakan dampak penyebaran virus ini. Semakin hari semakin cepat menyebar ke sejumlah wilayah di Indonesia. Akibat dari pandemi Covid-19 ini Pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dengan menerapkapkan physical distancing yaitu imbauan untuk menjaga jarak diantara masyarakat, menjauhi aktivitas dalam segala bentuk kerumunan, perkumpulan, dan menghindari adanya pertemuan yang melibatkan banyak orang. Upaya tersebut ditujukan kepada masyarakat agar dapat dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Pemerintah juga menerapkan kebijakan yaitu Work From Home (WFH). Kebijakan ini merupakan upaya yang diterapkan kepada masyarakat agar dapat menyelesaikan segala pekerjaan di rumah. Pendidikan di Indonesia pun menjadi salah satu bidang yang terdampak akibat adanya pandemi Covid-19 tersebut. Dengan adanya pembatasan interaksi, Kementerian Pendidikan di Indonesia juga mengeluarkan kebijakan yaitu dengan meliburkan sekolah dan mengganti proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan menggunakan sistem dalam jaringan (daring). Tantangan Dunia Pendidikan di Era New Normal Beberapa faktor masalah yang dihadapi di dunia pendidikan di indonesia di era New Normal:

  1. Sumber Daya Manusia (SDM)
Tidak semua guru melek teknologi terutama generasi X (lahir pada tahun 1980 ke bawah) yang pada masa itu penggunaan teknologi belum semasif sekarang.
  1. Keterbatasan sarana dan prasarana
Kepemilikan perangkat pendukung teknologi juga menjadi masalah yang mesti diperhatikan masih banyak guru dan murid yang belum mempunyai sarana dan prasarana penunjang dalam kegiatan belajar mengajar menggunakan sistem daring.
  1. Jaringan internet
Pembelajaran menggunakan sistem daring tidak lepas dari penggunaan jaringan internet, tidak semua sekolah dan rumah mempunyai jaringan internet yang bagus karena masalah geografis yang jauh dari jangkauan sinyal.
  1. Biaya
Jaringan internet yang sangat dibutuhkan dalam pembelajaran daring menjadi masalah tersendiri bagi sebagian guru dan murid, kuota yang dibeli untuk kebutuhan internet melonjak dan banyak guru mau pun murid tidak siap untuk menambah anggaran. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan sekolah kembali menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di era New Normal dengan beberapa syarat yang harus dipatuhi dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Seperti syarat utama sekolah yang berada di zona hijau yang diputuskan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pembukaan sekolah di zona hijau harus disetujui Pemerintah Daerah dan Komite Satuan Pendidikan. Beberapa kriteria yang perlu dipenuhi sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Yang utama, sekolah harus punya fasilitas kebersihan mulai dari toilet, wastafel, sabun cuci tangan, disinfektan, dan lain-lain. Kedua, harus ada akses ke fasilitas kesehatan terdekat di wilayah sekolah. Ketiga, setiap warga sekolah wajib menggunakan masker. Sekolah juga harus mempunyai termometer tembak untuk mengukur suhu warga sekolah dan tamu. Terakhir atau kelima, siswa dan guru yang boleh masuk hanya yang sehat dan tak punya penyakit Komorbid. Menelaah Kebijakan Pemerintah Terhadap Pendidikan di Era New Normal Implementasi kebijakan merupakan proses yang krusial karena seberapa baiknya suatu kebijakan kalau tidak dipersiapkan dan direncanakan dengan baik implementasinya maka apa yang menjadi tujuan kebijakan publik tidak akan terwujud. Begitupun sebaliknya, bagaimana pun baiknya persiapan dan perencanaan implementasi kebijakan, kalau kebijakannya tidak dirumuskan dengan baik apa yang menjadi tujuan kebijakan juga tidak bisa dicapai (George Edward III, 1980). Maka dari itu untuk mencapai tujuan kebijakan, perumusan dan implementasi harus dipersiapkan dan direncanakan dengan baik, Edward menyatakan bahwa ada empat variabel krusial dalam implementasi yaitu Komunikasi, Sumber Daya, Disposisi dan Struktur Birokrasi (George Edward III, 1980).
  1. Komunikasi
Komunikasi merupakan proses penyampaian informasi komunikator kepada komunikan. Informasi mengenai kebijakan publik. Oleh karena itu diperlukan adanya tiga hal, yaitu; (1) Penyaluran (transmisi), (2) Adanya kejelasan yang diterima oleh pelaksana kebijakan, (3) Adanya konsistensi yang diberikan dalam pelaksanaan kebijakan. Dalam penerapan kebijakan yang dilakukan Pemerintah terkait Komunikasi terhadap pendidikan di Era New Normal sudah baik dalam hal penyampaian kebijakan dan kejelasan apa saja yang perlu di perhatikan serta pemerintah tetap konsisten didalam menerapkan peraturan yang di buat untuk mencegah penularan Covid-19.
  1. Sumber Daya
Menurut Edward III, 1980 bahwa sumber daya meliputi 4 hal yaitu sumber daya manusia, anggaran, peralatan, dan kewenangan. Dalam hal sumber daya beberapa unsur yang dirasa belum dapat terpenuhi seperti Sumber Daya Manusia (SDM) belum cukup untuk memenuhi kopetensi dikarenakan masih banyak guru dan wali murid yang gagap teknologi (Gaptek) dan sumber daya peralatan masih banyak juga yang belum mempunyai alat bantu untuk melakukan kegiatan belajar mengajar via daring.
  1. Disposisi
Menurut Edward III Disposisi dikatakan sebagai “kemauan, keinginan dan kecenderungan para perlaku kebijakan untuk melaksanakan kebijakan tadi secara sungguh sungguh sehingga apa yang menjadi tujuan kebijakan dapat diwujudkan”. Faktor-faktor yang menjadi perhatian mengenai disposisi dalam implementasi kebijakan terdiri dari: Pengangkatan Birokrasi dan insentif. Peran Pemerintah sangat diperlukan dalam hal ini apabila kebijakan yang diterapkan ingin berhasil maka dari itu sikap yang diambil pemerintah hendaknya tegas agar kebijakan yang diterapkan sejalan apa yang diharapkan dan pemberian insentif dirasa perlu untuk kebutuhan tenaga pengajar dan siswa dalam menjalankan sistem pendidikan apabila dilakukan secara daring.
  1. Struktur Birokrasi
Struktur organisasi memiliki pengaruh yang signifikan terhadap implementasi kebijakan. Aspek struktur organisasi ini melingkupi dua hal yaitu mekanisme dan struktur birokrasi itu sendiri. Aspek pertama adalah mekanisme, dalam implementasi kebijakan biasanya sudah dibuat Standart Operation Procedur (SOP). SOP menjadi pedoman bagi setiap implementator dalam bertindak agar dalam pelaksanaan kebijakan tidak melenceng dari tujuan dan sasaran kebijakan. Aspek kedua adalah struktur birokrasi, struktur birokrasi yang terlalu panjang dan terfragmentasi akan cenderung melemahkan pengawasan dan menyebabkan prosedur birokrasi yang rumit dan kompleks. Dalam hal struktur birokrasi pemerintah sudah melakukan mekanisme yang dirasa sudah cukup baik mengenai Standart Operation Procedur (SOP) apa saja yang perlu diperhatikan apabila sekolah di zona hijau dibuka nantinya dan dipatuhi oleh setiap elemen yang termasuk di dalamnya. (Penulis: Akbar Brilian Utama, S.I.Kom. Alumni Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu, Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Sebelas Maret)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: