BANNER KPU
HONDA

Resepsi Pernikahan Belum Diperbolahkan

Resepsi Pernikahan  Belum Diperbolahkan

SELUMA - Resepsi pernikahan masih belum diperbolehkan di Kabupaten Seluma. Meski kasus Covid-19 di Kabupaten Seluma mulai menurun, bahkan Bupati Seluma telah gelar konfrensi pers terkait penurunan status menjadi zona hijau. Hingga batas waktu yang belum ditentukan, acara resepsi pernikahan masih belum diperbolehkan meskipun saat ini menyambut masa New Normal. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seluma Rudi Syawaludin, S.sos, mengatakan untuk resepsi pernikahan belum diperbolehkan kalau digelar dalam kegiatan besar dan mengundang banyak massa. Kalau ada warga yang akan menikah, cukup menggelar akad nikah yang dihadiri oleh beberapa orang saja. Terkait akad nikah, juga hanya boleh dihadiri beberapa orang kerabat paling dekat saja. Juga harus perhatikan protokol kesehatan. Seperti jaga jarak, pakai masker, mencuci tangan, serta siapkan hand sanitaizer. ‘’Belum dibolehkan menggelar resepsi pernikahan. Cukup akadnya saja dulu. Tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan,” papar Rudi. Lebih lanjut dikatakan pihaknya belum bisa memastikan, kapan kegiatan pesta pernikahan dan kegiatan lainnya bisa digelar seperti biasa. Sebab pihaknya hingga kini masih tunggu petunjuk lebih lanjut dari Polres Seluma. Karena itu, masyarakat harus menunggu kebijakan lebih lanjut terkait keiatan resepsi pernikahan. Ini karena pihaknya saat ini masih fokus mengefektifkan penerapan protokol kesehatan. “Kita kini masih koordinasi dengan Polres Seluma dan tunggu petunjuk lebih lanjut,” tegas Rudi. Sementara itu Kapolres Seluma AKBP. Switanto Prasetyo, S.IK mengatakan hingga saat ini pihaknya juga menunggu petunjuk dari Mabes Polri. Meskipun maklumat Kapolri telah dicabut pihaknya masih tunggu informasi terbaru. Pasalnya, hingga saat ini kerumunan massa yang banyak masih belum dibolehkan. Ia mengimbau agar masyarakat yang mau nikah, sebaiknya hanya menggelar akadnya saja lebih dulu. Pasalnya saat ini protokoler kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid masih dilaksanakan. “Kita masih menunggu, karena saat ini protokol kesehatan masih berjalan,” demikian kapolres.(cup)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: