HONDA

Tertipu Calo CPNS, Pensiunan Alami Kerugian Rp 300 Juta

Tertipu Calo CPNS, Pensiunan Alami Kerugian Rp 300 Juta

BENGKULU - Seorang pensiunan, Hasan Basrie (63) warga Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung harus melapor ke Polda Bengkulu lantaran diduga menjadi korban penipuan. Modusnya menjanjikan anak pelapor bisa lolos CPNS. Dari laporan yang disampaikan, peristiwa berawal pada Maret 2013 lalu, terlapor berinisial JJ mengajak anak pelapor masuk menjadi CPNS melalui terlapor. Namun agar bisa lolos, pelapor harus menyerahkan sejumlah syarat yang harus dilengkapi. Salah satunya harus menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta. Uang diserahkan untuk syarat dua orang anak pelapor agar bisa lolos menjadi CPNS. Pada 2015, kemudian terlapor mengatakan SK anaknya akan keluar setelah sisa sebesar Rp 100 juta dibayarkan. Namun yang diberikan adalah SK palsu yang dalihnya sebagai SK sementara. Karena hingga tahun 2020 ini tidak ada kejelasan untuk pengembalian uang, dan bahkan saat dihubungi pelapor tidak mendapatkan jawaban yang jelas atas pengembalian tersebut maka akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, laporan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. "Akan kita proses dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," kata Sudarno, Senin (9/11). Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpedaya dengan penipuan modus bisa meloloskan CPNS ini mengingat seleksi CPNS sendiri dilaksanakan secara online dan transparan. (zie)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: