Sebarkan Foto Tak Senonoh Mantan Istri Karena Sakit Hati
BENGKULU - Ulah seorang pria berinisial, AS yang nekat menyebarkan foto tak senonoh mantan istrinya berujung di sel tahanan Polda Bengkulu. Untuk motif tersangka menyebarkan foto tersebut lantaran sakit hati dengan korban. Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH didampingi Katim I Subdit Siber, Aiptu. Bambang Iliadi saat konferensi pers pengungkapan kasus, Jumat (29/1) siang. "Untuk motifnya dari hasil pemeriksaan tersangka sakit hati dengan korban disaat masih berstatus suami istri dulu," kata Sudarno. Diketahui, tersangka dibekuk setelah melakukan penyelidikan atas laporan yang disampaikan korban berinisial, FW yang tidak terima foto miliknya disebarkan sang mantan suami melalui media sosial (medsos) aplikasi WhatsApp dan Telegram. Tersangka sendiri diciduk saat berada di kediamannya di Jalan Cendana Kelurahan Sawah Lebar, Jumat (29/1) pagi tanpa perlawanan berarti. Selanjutnya digelandang ke Mapolda Bengkulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (zie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: