HONDA

Dua Pemakai dan Satu Pengedar Dibekuk

Dua Pemakai dan Satu Pengedar Dibekuk

CURUP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong (RL) kembali melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba. Terbaru, mereka kembali menangkap dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu serta satu orang pengedar atau penjual narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan secara bertahap pada Rabu (17/2) siang pukul 14.00 WIB dan pukul 14.30 WIB di dua lokasi berbeda. Penangkapan pertama dilakukan terhadap duang bujang pengangguran berinisial RS (26) warga Kelurahan Banyumas Kecamatan Curup Tengah dan Fi alias Da (24) warga Kelurahan Pelabuhan baru Kecamatan Curup Tengah. Keduanya diduga baru saja selesai menggelar pesta sabu di tempat tinggal pelaku RS di Gang Melati Kelurahan Banyu Mas Kecamatan Curup Tengah. Dari tangan keduanya, Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga paket kecil sabu sisa pakai. Serta 1 kaca pirek yang berisikan narkotika sisa pakai jenis sabu, 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik dan 1 set alat hisap sabu yang terbuat dari botol lasegar. ‘’Kedua pelaku ini diduga baru selesai menggelar pesta sabu,’’ terang Kapolres RL AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Susilo, SH, MH kepada RB. Saat diamankan, sambung Susilo, salah satu pelaku menyebutkan kalau narkoba yang mereka konsumsi dibeli dari seseorang berinisial RJ alias Re alias Ju (31). Selanjutnya personil Satresnarkoba melakukan pengejaran terhadap Re alias Ju di rumahnya yang beralamat di Jalan Taman Siswa Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup. Ditambahkan Susilo, dari tangan Re alias Ju didapatkan barang bukti berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu. Serta 7 buah alat hisap sabu yang terbuat botol plastika dan 1 buah alat hisap sabu yang terbuat dari botol kaca. ‘’Ketiga pelaku narkoba ini sudah kita amankan bersama barang bukti dan masih akan dilakukan proses pengembangan, terutama untuk mengetahui dari mana sumber barang haram tersebut diperoleh oleh pengedar,’’ demikian Susilo.(dtk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: