Pekan Depan, JPU Hadirkan Ahli TPPU, Ada Selisih Anggaran Rp 3,05 Miliar
BENGKULU – Dalam sidang lanjutan dugaan korupsi anggaran rutin Polres Lebong tahun 2020 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu pada Selasa (27/7) siang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan satu orang saksi.
Saksi yang didatangkan ini ialah AKP Iis Sudarwanto auditor dari Polda Bengkulu. Dalam perkara ini, Bripka. Bambang Rudiansyah duduk dikursi pesakitan. BACA JUGA: Bripka BR Dianggap “Bermain” Sendiri
Terungkap dari keterangan saksi ini, dari hasil investigasi yang dilakukan selama bulan Januari-Juli tahun 2020, ditemukan adanya selisih sekitar Rp 3,05 miliar dari rencana kebutuhan (Renbut).
Renbut yang diajukan satker totalnya Rp 5 miliar, tetapi diduga dimarkup oleh terdakwa menjadi Rp 7 miliar. Saat penyaluran tidak seluruhnya disalurkan ke satker sehingga menimbulkan selisih Rp 3,05 miliar itu. Saat pemeriksaan melalui dokumen keuangan, terdapat selisih anggaran yang diajukan dan dicairkan di Satuan Kerja (Satker) Polres Lebong.
Salah satunya seperti di Satker Narkoba yang terdapat selisih sekitar Rp 24 juta.
“Setelah ada laporan terus kita diperintahkan untuk melakukan audit investigasi terhadap laporan itu, sekitar di awal Juli kita melakukan investigasi beserta rombongan ke Polres Lebong dan didapati hasilnya ada selisih,”sampai saksi berpangkat AKP di saat persidangan.
Dalam persidangan yang diketuai majelis hakim Dwi Purwanti SH ini, berlangsung sangat cepat. Bahkan tidak ada sesi tanya ataupun klarifikasi yang dilakukan. Seperti disampaikan oleh JPU Kejati Bengkulu, Novita SH MH. Novita mengakui tidak sempat untuk bertanya lebih lanjut terhadap saksi ahli maupun terdakwa.
Meskipun begitu, dirinya mendapati point penting dari keterangan saksi ahli. Yang mana dari pemeriksaan dan mempelajari dokumen anggaran Polres Lebong, didapati selisih anggaran yang cukup besar dari pengajuan dan pencairan serta penyalurannya. “Iya berlangsung cepat tadi sidangnya,”ujar Novita.
Dimana menurut Novita, pada agenda sidang selanjutnya nanti akan dihadirkan Ahli Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sidang selanjutnya bakal digelar pada Selasa (3/8) mendatang. Baca Selanjutnya>>>
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: