HONDA

Di Kota Bengkulu, Sertifikat Vaksin Tak Jadi Syarat Masuk Pusat Perbelanjaan

Di Kota Bengkulu, Sertifikat Vaksin Tak Jadi Syarat Masuk Pusat Perbelanjaan

   

BENGKULU - Pusat perbelanjaan di sejumlah daerah di Indonesia sudah mewajibkan pengunjung dan pedagang untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Ditambah lagi beberapa daerah angka Covid-19 mengalami peningkatan. BACA JUGA: Tekan Mobilitas Warga, Pemkot Bengkulu Ditagih Langkah Strategis

Namun hal itu belum berlaku di pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bengkulu. Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, hingga saat ini Pemkot Bengkulu belum menerapkan aturan harus menunjukan sertifikat vaksin bagi pengunjung pusat perbelanjaan.

Lantaran alokasi vaksin yang ada di Kota Bengkulu saat ini belum mencukupi untuk vaksinasi seluruh masyarakat Kota Bengkulu. BACA JUGA: Pajak Rp 50 Miliar, LPJU Banyak Padam, Ariyono: Dana Perawatan Hanya Rp 1 Miliar

"Kita di Kota Bengkulu belum ada bahwa sertifikat vaksin menjadi syarat untuk berbelanja di pusat perbelanjaan. Karena vaksin ini menjadi kewajiban dari pemerintah untuk rakyat. Masyarakat masih banyak mengantri untuk dilakukan vaksinasi tapi memang vaksin ini masih terbatas kita menunggu," sampainya.

Lanjutnya, sampai dengan saat ini masih belum ada keputusan resmi pemerintah yang mewajibkan pengunjung mal menunjukan sertifikat vaksin. Namun demikian masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mentaati aturan saat berbelanja di pusat perbelanjaan. (tok) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: