BANNER KPU
HONDA

Kerugian Negara Dana Desa Tanjung Alai Rp 227,7 Juta

Kerugian Negara Dana Desa Tanjung Alai Rp 227,7 Juta

   

ARGA MAKMUR – Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara menuntaskan audit investigasi terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tanjung Alai Kecamatan Napal Putih. Hasilnya, ditemukan kerugian desa Rp 227,7 juta yang bersumber dari DD Tanjung Alai 2020. BACA JUGA: Pungutan Swab Antigen Pasien, Pungli Sama dengan Pidana

Audit dilakukan setelah Penjabat Kepala Desa Tj Alai tahun 2020 He menghilang sejak awal tahun lalu. Ia tidak bisa mempertangungjawabkan dana yang sudah dicairkan. Selain itu, beberapa pekerjaan fisik juga tidak dilaksanakan.

Data terhimpun RB, Rp 227,7 juta tersebut berasal dari Rp 196,8 juta yang merupakan DD yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dan pekerjaan yang tidak dilaksanakan. Ditambah lagi Rp 30,8 juta dari uang pajak DD yang tidak dibayarkan mencakup seluruh kegiatan yang wajib dibayarkan pajaknya.

Inspektur Inspektorat Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, SH, MH menuturkan, jika auditor Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan secara mendetail terkait pelaksanaan DD tersebut. Termasuk melakukan klarifikasi dengan He yang merupakan penjabat kepala desa 2020 lalu tersebut.

“Namun memang He sampai saat ini tidak diketahui keberadaan dan tidak menghadiri undangan Inspektorat untuk dilakukan klarifikasi,” katanya.

Eka menuturkan jika saat ini hasil audit tersebut masih dikirimkan ke sekda. Ia membebarkan jika ada temuan kerugian DD 2020 tersebut namun menolak menjelaskan besarannya. Nantinya hasil audit tersebut akan diserahkan pemerintah desa Tanjung Alai.

“Setelah kita terbitkan hasil audit, kita juga meminta orang yang bersangkutan untuk mengembalikan uang tersebut ke kas desa dalam waktu 60 hari,” ujarnya.

Setelah 60 hari, jika memang tidak dikembalikan maka Inspektorat akan menyerahkan hasil audit tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). Ini artinya orang yang dinilai bertanggung jawab atau He tidak mau bertanggung jawab atas uang DD yang hilang tersebut. BACA JUGA: SK THLT Diduga Amburadul

“Kita berharap tetap dikembalikan sehingga pembangunan desa tetap berjalan. Jika tidak dikembalikan, maka akan kita serahkan hasil audit tersebut ke APH dan tugas kita selesai,” pungkas Eka. (qia/RBOnline) Simak Video Berita 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: