HONDA

Ketua FPPPI Provinsi Ditangkap, Penipuan Honorer, 5 Anggota Ditahan

Ketua FPPPI Provinsi Ditangkap, Penipuan Honorer, 5 Anggota Ditahan

KEPAHIANG – Polres Kepahiang Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan penipuan 10 orang honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Kepahiang.

Dalam OTT Sabtu (7/8) malam, di salah satu rumah warga di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang, berhasil diamankan dua warga. BACA JUGA: Masih Kumpulkan Alat Bukti, Replanting Kelapa Sawit

Adalah,  JN (36) warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup RL dan OK (31) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong (RL).

Pengembangan dilakukan Satreskrim Polres Kepahiang, pada Minggu (8/8), berhasil mengamankan tiga orang lainnya.

Mereka, SA (40) warga Desa Keban Agung II Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, AM (36) warga Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, dan AN (44) warga Kelurahan Sidorejo Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong.

Kelima warga yang semuanya mengaku anggota Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) Provinsi Bengkulu ini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan dilakukan penahanan.

Tak berhenti dilima tersangka tersebut, pengembangan yang dilakukan Polres Kepahiang berhasil mengungkap dugaan keterlibatan Ketua FPPPI Provinsi Bengkulu, berisial SI, warga Kabupaten Kaur.

Kemarin (9/8), SI berhasil ditangkap Polres Kaur di kediamankan di Kabupaten Kaur. Hingga berita ini dilansir tadi malam, SI sedang dibawa anggota Polres Kaur menuju ke Kepahiang untuk dilakukan penyerahan.

Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.Ik, M.AP melalui Kasat Reskrim AKP. Welliwanto Malau, S.Ik, MH dalam press release yang digelar kemarin (9/8) pagi mengatakan penyidik menemukan cukup bukti adanya unsur tindak pidana penipuan secara bersama-sama (satu jaringan).

Karena itu, kelima tersangka yakni empat perempuan dan satu pria dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kita awalnya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada 2 orang wanita yang sedang mengumpulkan sejumlah honorer dan THL di salah satu rumah warga di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang, Sabtu (7/8)," ujar Kapolres. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: