Anggota DPRD Seluma Diperiksa Polisi
Dugaan Penipuan Rp 90 Juta
SELUMA, rakyatbengkulu.com - Anggota DPRD Seluma dari Fraksi PPP berinisial He, Kamis (25/11) diperiksa penyidik Satreskrim Polres Seluma.
Dia diperiksa terkait dengan laporan dugaan penipuan Rp 90 juta yang dialamatkan padanya, dengan pelapor Edwar Efendi, warga Desa Talang Tinggi, Kecamatan Seluma Barat.
Kapolres Seluma AKBP. Darmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP. Andi Ahmad Bustanil, SIK, mengatakan izin dari Gubernur untuk memeriksa He sudah turun. Sehingga penyidik memanggil He.
Kemarin He datang memenuhi panggilan penyidik tersebut. “Iya hari ini (Kemarin, red) yang bersangkutan masih dimintai klarifikasi. Atas undangan yang telah kita layangkan,” kata Kasat.
Pemeriksaan dilakukan sekitar 5 jam di salah satu ruangan secara tertutup.
“Statusnya masih sebagai saksi dan meminta keterangan, ada belasan pertanyaan yang diajukan sesuai dengan laporan sebelumnya,” terangnya. Sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi.
Diantaranya saksi pelapor dan tiga saksi yang mendukung. Selanjutnya penyidik agendakan pemeriksaan terlapor namun menunggu izin dari Gubernur.
Untuk diketahui sebelumnya He dilaporkan oleh Edwar Efendi ke Polda Bengkulu. Dalam laporan itu dia menyampaikan telah tertipu Rp 90 juta.
Awalnya He sebagai terlapor berjanji kepadanya bisa memasukkan anaknya bekerja di salah satu BUMN atau menjadi PNS pada tahun 2020. Namun hingga waktu yang ditunggu anak pelapor tidak kunjung mendapatkan pekerjaan itu.(juu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: