HONDA

Ciptakan Lagu, Ketua KPK Beri Penghargaan Kepada Istri

Ciptakan Lagu, Ketua KPK Beri Penghargaan Kepada Istri

 

JAKARTA, rakyatbengkulu.com  - KPK di era kepemimpinan Filri Bahuri dkk kembali mendapat sorotan. Kali ini, pemicunya sang istri Firli Bahuri, Ardina Safitri mendapat penghargaan dari Ketua KPK.

Penghargaan itu diberikan seiring lagu mars dan hymne KPK yang diciptakan Dina - sapaan Ardina Safitri. Lagu itu dirilis, (17/2) di gedung KPK. Dan disaksikan pula oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly. BACA JUGA: HPN Tingkat Provinsi, PWI Gelar UKW

Secara simbolis hak cipta lagu mars dan hymne itu diserahkan oleh Kemenkum HAM kepada KPK. Proses itu sebagai pengesahan hak intelektual atas kedua lagu tersebut untuk ditetapkan menjadi bagian dari identitas kelembagaan.

"Lagu mars dan hymne ini kini hak ciptanya adalah milik KPK. Harapannya, seluruh insan KPK punya rasa memiliki yang utuh dengan mengimplementasikan pesan-pesan dalam lagu tersebut," kata Yasonna dalam keteranganya dilansir dari jawapos.

Setelah penyerahan itu lah istri Firli mendapat penghargaan dari Firli selaku ketua KPK. Momen penyerahan penghargaan itu disaksikan Yasonna, tamu undangan serta ASN KPK yang hadir dalam acara launching lagu tersebut.

Dalam keterangan yang dirilis KPK, dua lagu ciptaan istri Firli tersebut mengandung pesan dan makna. Saperti mengajak insan KPK terus berbakti kepada negeri demi mewujudkan Indonesia yang jaya.

"Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun, demi ikut memajukan dan menyejahterakan bangsanya, salah satunya melalui pemberantasan korupsi," kata Dina, istri Firli dalam keterangan tertulis yang diterima Jawa Pos.

Sementara Firli berharap lagu ciptaan istrinya semakin menambah kebanggaan insan KPK dalam melaksanakan tugasnya.

"Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia," terang pensiunan perwira tinggi polisi tersebut. BACA JUGA: Sudah Berdamai Anak Masih Ditahan, Ibu: Saya Mohon Keadilan Pada Bapak Jaksa Agung

Di sisi lain, mantan pegawai KPK Giri Suprapdiono menilai penghargaan yang diberikan Firli kepada istrinya itu rentan dengan isu kolusi dan nepotisme.

Padahal dua hal tersebut secara tegas dilarang dalam Ketetapan MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.

"Nepotisme adalah salah satu bentuk konflik kepentingan yang harusnya dihindari dan dicegah, apalagi oleh pejabat negara yang menjadi perhatian khalayak," kata Giri. Baca Selanjutnya>>>

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: