HONDA

Perampok Alfamart Bisa Saja Setingan, Polisi Periksa 5 Saksi Termasuk Karyawan

Perampok Alfamart  Bisa Saja Setingan, Polisi Periksa 5 Saksi Termasuk Karyawan

Anggota Polres Lebong tengah melakukan olah TKP. foto: ist rb--

TUBEI, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Tim penyidik Satreskrim Polres Lebong tengah mendalami kasus perampokan gerai Alfamart di Kelurahan Embong Panjang, Kecamatan Lebong Tengah, Minggu (26/6) pukul 22.00 WIB lalu. 

Tidak menutup kemungkinan kejadian ini bermodus sama, seperti kejadian di Alfamart di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Pelabai beberapa waktu lalu.

Saat itu, pelaku terungkap melibatkan karyawan gerai waralaba itu sendiri.

 

BACA JUGA: Gerai Alfamart Lebong Dirampok 2 Pria Bersenpi

''Kami tidak ingin berspekulasi terlalu jauh karena semuanya bisa serba mungkin. Bisa saja seperti itu (setingan, red),'' kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, Senin (27/6).

Sejauh ini, Alexander mengaku sudah memeriksa lebih 5 saksi. Baik karyawan yang bertugas saat kejadian maupun saksi lainnya.

Namun, ia belum bisa membeberkan telaah hukum atas keterangan saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang telah dilakukan.

 ''Nanti kalau semuanya sudah semakin jelas, akan kami sampaikan ke rekan media. Saat ini kami masih fokus mengidentifikasi pelaku yang sempat terekam CCTV,'' terang Alexander.

 

BACA JUGA: Otak Pencurian Alfamart Itu Karyawan Sendiri

Sesuai hasil rekaman CCTV yang terpasang di gerai waralaba itu, pelaku 2 orang datang ke TKP mengendarai motor jenis bebek.

Setelah memarkir motor di depan, pelaku yang pertama kali masuk langsung menodongkan senjata api ke arah 2 orang karyawan Alfamart yang sedang berjaga.  

Selanjutnya, pelaku meminta karyawan itu membuka brankas dan pelaku menggondol uang Rp 13 juta. Selanjutnya masuk pelaku satunya lagi yang langsung mengambil 7 slop rokok.

Setelah itu kedua pelaku keluar dan kabur dengan motornya. Sekedar mengingatkan, 20 Oktober 2021 Lebong juga sempat dihebohkan dengan perampokan gerai Alfamart.

Belakangan diketahui, pelakunya adalah karyawan Alfamart itu sendiri. Yakni, Ag (19) warga Desa Lemeu Pit Lebong Sakti. Ag beraksi bersama dua rekannya, berhasil membawa kabur brankas berisi uang Rp 60 juta. Modusnya, pura - pura dirampok. 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: