Koalisi Rakyat Pasir Besi Geruduk Kantor Gubernur Bengkulu, Desak Tambang Pasir Besi di Seluma Ditutup
Massa mendatangi Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (4/7/2022), tolak tambang pasir besi di Kabupaten Seluma.--Febi/rakyatbengkulu.disway.id
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Ratusan massa gabungan dari mahasiswa, NGO, serta masyarakat Desa Pasar Seluma menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Senin (4/7/2022).
Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Pasir Besi ini menggelar aksi unjuk rasa menolak aktivitas penambangan pasir besi di Pesisir Barat Sumatera.
Massa mendesak Gubernur Bengkulu agar tambang pasir besi di Seluma tersebut ditutup.
Dalam aksinya massa menyampaikan sejumlah orasi serta membentangkan spanduk-spanduk bertuliskan penolakan tambang pasir besi untuk menyelamatkan Pesisir Barat Sumatera Bengkulu dari kerusakan.
BACA JUGA:Polemik Tambang Pasir Besi, Dewan Minta Pemprov Turun Tangan
Adapun tuntutan dan pernyataan sikap massa yang disampaikan dalam unjuk rasa tersebut antara lain massa memastikan angkat kakinya tambang pasir besi di Pesisir Barat Sumatera.
Serta meminta Gubernur Bengkulu untuk menindak oknum dan memberhentikan segala aktivitas tambang pasir besi di Pesisir Barat Sumatera.
Massa juga menuntut PT. Faming Levto Bakti Abadi (FLBA) ditutup yang sampai saat ini dinilai sudah melakukan perusakan lingkungan serta belum mendapatkan perizinan persetujuan lingkungan.
Lalu mendesak Gubernur Bengkulu untuk memihak rakyat bukan membela perusak lingkungan. Massa menilai bahwa Gubernur Bengkulu mendukung PT. FLBA untuk segera melengkapi berkas perizinan.
"Kami datang ke Kantor Gubernur ini untuk menyampaikan apa yang menjadi tujuan kami," sampai salah satu pengunjuk rasa dalam orasinya.
BACA JUGA:Didemo soal Tambang Pasir Besi, Begini Tanggapan Gubernur Rohidin
"Kami kesini menolak adanya aktivitas tambang pasir besi di pesisir barat Sumatera. Kami ingin ketemu dengan gubernur sebagai pemimpin kami," ujarnya.
Massa juga meminta ditutupnya PT. FLBA secara permanen, serta dilakukan penyitaan alat pertambangan milik PT. FLBA tersebut.
Dinilai aktivitas yang di lakukan PT.FLBA telah melanggar undang-undang, maka aparat keamanan harus menindak dan melakukan sanksi pidana terhadap PT. FLBA.
Dalam unjuk rasa tersebut massa juga mendesak Kapolda Bengkulu untuk memproses Kapolsek dan Kapolres Seluma dikarenakan terlibat dalam melakukan pengamanan aktivitas penambangan PT. FLBA.
Saat ini unjuk rasa masih berlangsung di depan Kantor Gubernur Bengkulu. Sementara perwakilan dari massa tengah melakukan mediasi bertemu dengan perwakilan dari pihak pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: