HONDA

Mahasiswa Hukum Unihaz Protes Tuntut Pertanggungjawaban atas Gagalnya Praktik Lapangan, Begini Tanggapan Dekan

Mahasiswa Hukum Unihaz Protes Tuntut Pertanggungjawaban atas Gagalnya Praktik Lapangan, Begini Tanggapan Dekan

Mahasiswa Hukum Unihaz Protes Tuntut Pertanggungjawaban atas Gagalnya Praktik Lapangan, Begini Tanggapan Dekan--Nova/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Keberangkatan 80 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hazairin (Unihaz) yang rencananya akan mengikuti praktik lapangan di Malang dan Yogyakarta terpaksa dibatalkan. 

Mereka diduga menjadi korban penipuan agen travel, yang menyebabkan gagal berangkatnya perjalanan tersebut.

Sebagai bentuk protes, para mahasiswa menggelar aksi demonstrasi pada tanggal yang sama, menyuarakan mosi tidak percaya kepada Dekan Fakultas Hukum Unihaz. 

Mereka menilai pihak dekanat tidak bertanggung jawab atas kejadian ini dan menuntut pengembalian dana yang telah mereka bayarkan untuk keberangkatan.

BACA JUGA: Penerimaan Peserta Didik Baru Berubah Menjadi SPMB, Begini Penjelasan Disdikbud Mukomuko

BACA JUGA:Anak-anak Bisa Sangat Disiplin: Kunci Membangun Kebiasaan Positif Sejak Dini

Koordinator aksi, Cecep Abdullah, mengungkapkan bahwa demonstrasi ini merupakan bagian dari rencana yang telah disusun selama beberapa hari terakhir. 

“Kami sepakat untuk melakukan aksi ini karena hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak kampus mengenai insiden yang kami alami. Jika tidak ada kepastian, kami akan terus menyuarakan tuntutan kami,” tegas Cecep, Rabu 19 Februari 2025.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menegaskan bahwa pihak dekanat harus bertanggung jawab, karena mereka memiliki hubungan dengan agen travel yang mengurus perjalanan. 

Mereka juga mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Dekan Fakultas Hukum Unihaz.

Tuntutan mahasiswa Fakultas Hukum Unihaz antara lain meminta Dekan Fakultas Hukum untuk menandatangani surat pernyataan atau perjanjian terkait tanggung jawab atas insiden ini.

BACA JUGA:Pamsimas di Mukomuko Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran, Ini Penjelasan Dinas PUPR

BACA JUGA:Bosan Jadi Penonton? Begini Cara Biar Kamu Bisa Ikutan Viral!

Lalu mendesak pihak yang terlibat dalam dugaan penipuan untuk diproses secara hukum, baik pidana maupun perdata.Juga menuntut agar program praktik lapangan tetap dilaksanakan sesuai dengan tujuan awal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: