Massa Unjuk Rasa Kecewa Tak Dapat Temui Gubernur Bengkulu, Mediasi Tambang Pasir Besi Berujung Deadlock
Massa saat melakukan aksi penolakan tambang pasir besi tak dapat temui gubernur Bengkulu.--Febi/rakyatbengkulu.disway.id
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Pasir Besi yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bengkulu guna menolak aktifitas penambangan pasir besi di Pesisir Barat Sumatera, kecewa.
kekecawaan ini, lantaran tidak dapat menemui Gubernur Bengkulu, Wakil Gubernur, dan Sekda Provinsi Bengkulu yang memang sedang tidak berada di tempat.
Alhasil mediasi terkait permasalahan tambang pasir besi berujung deadlock.
Mediasi hanya dapat mempertemukan perwakilan massa dengan Plh. Sekda Provinsi Bengkulu dan Kepala Dinas ESDM.
"Hari ini kami datang membawa tuntutan ingin berbicara dengan gubernur Bengkulu, tapi sayangnya tiga unsur pimpinan di Pemprov Bengkulu tidak ada di lokasi. Baik gubernur, wakil gubernur maupun Sekda provinsi," Sampai Korlap Aksi, Frengki kepada rakyatbengkulu.disway.id, Senin (4/7/2022).
"Tadi kita hanya disambut dan mediasi dengan Plh. Sekda," lanjutnya
Ditambahkannya, dalam mediasi yang dilakukan massa mempertanyakan apakah Plh. Sekda dapat mengeluarkan keputusan dan menanggapi tuntutan-tuntutan yang disampaikan massa dengan mengatasnamakan gubernur Bengkulu.
Namun hal ini tidak dapat dipenuhi oleh Plh. Sekda hingga mediasi yang dilakukan perwakilan massa di dalam Kantor Gubernur Bengkulu berujung deadlock.
BACA JUGA:Tolak Tambang Pasir Besi di Seluma, Massa Datangi Kantor Gubernur
"Kita datang ke sini, kita ingin membedah data sebenarnya. Namun sekali lagi tidak ada yang bisa mengatasnamakan gubernur untuk menanggapi tuntutan kita," tukasnya.
Sementara itu menanggapi tuntutan massa, Plh. Sekda Provinsi Bengkulu, Fachriza Razie menyebutkan bahwa sebenarnya tuntutan massa telah diakomodir oleh gubernur Bengkulu.
"Kita sudah menerima perwakilan massa, terkait tuntutan mereka terhadap PT. FLBA yang memang sudah melaksanakan pertambangan di sana memiliki IUP dari kementerian untuk masa sampai tahun 2030," sampainya.
BACA JUGA:Ini Tanggapan Bupati Seluma Soal Polemik Tambang Pasir Besi
"Jadi tuntutan masyarakat itu sebenarnya sudah diakomodir oleh Pak Gubernur, sudah ada tim kita yang bekerja sejak Januari," tambahnya.
Tim ini sudah bolak-balik bersurat dengan kementerian. Kementerian juga sudah menurunkan inspektur pertambangan untuk mengecek kinerja PT. FLBA tersebut.
"Terhadap tuntutan meminta gubernur menyampaikan rekomendasi izin tersebut ini tidak bisa semena-mena," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: