HONDA

Aksi Unjuk Rasa Berlanjut, Pendemo dan Pemprov Bengkulu Sepakat Cek Lokasi Tambang Pasir Besi

Aksi Unjuk Rasa Berlanjut, Pendemo dan Pemprov Bengkulu Sepakat Cek Lokasi Tambang Pasir Besi

Perwakilan massa demo dan Pemprov Bengkulu sepakat akan turut meninjau lokasi tambang pasir besi di Seluma.--Febi/rakyatbengkulu.disway.id

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Koalisi Rakyat Pesisir Barat kembali menggelar aksi unjuk rasa lanjutan di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (5/7/2022).

Dalam aksinya, massa masih menyampaikan tuntutan yang sama yakni meminta gubernur Bengkulu untuk menyelesaikan polemik tambang pasir besi di Desa Pasar Seluma.

Pada aksi yang digelar, perwakilan massa dari NGO, mahasiswa dan masyarakat Desa Pasar Seluma kembali menggelar hearing dengan pihak Pemprov Bengkulu.

Dalam hearing tersebut perwakilan massa, Pemprov Bengkulu, Inspektur Tambang Kementerian ESDM serta Pemkab Seluma bersepakat secara bersama-sama akan melakukan survei ke lokasi tambang pada Kamis, 7 Juli 2022 mendatang.

BACA JUGA:Koalisi Rakyat Pasir Besi Geruduk Kantor Gubernur Bengkulu, Desak Tambang Pasir Besi di Seluma Ditutup

"Hari ini (5/7/2022) ada titik temu, setelah hearing dan mendengarkan pesan dari bapak Gubernur mereka menerima dan akan ditindaklanjuti hari Kamis besok kita sepakat akan melakukan pengecekan ke lapangan" sampai Plh. Sekda Provinsi Bengkulu, Fachriza Razie kepada rakyatbengkulu.disway.id.

Sementara itu Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Pico Pudiansa yang turut hadir dalam hearing tersebut mengatakan, selain akan turut langsung secara bersama-sama ke lapangan, pihaknya juga meminta dukungan data dari masyarakat.

"Kita minta dukungan data dari masyarakat yang memang jadi objek permasalahan itu apa," katanya.

BACA JUGA:Massa Unjuk Rasa Kecewa Tak Dapat Temui Gubernur Bengkulu, Mediasi Tambang Pasir Besi Berujung Deadlock

"Nah objek ini akan kita lakukan pengecekan bersama-sama ke lokasi nantinya diikuti oleh perwakilan massa dan Pemerintah Daerah," jelasnya.

Menyikapi kesepakatan hearing, salah satu perwakilan massa, Frengki mengatakan, pihak massa siap memaparkan data-data yang dibutuhkan pada saat peninjauan lokasi pada Kamis (7/7/2022) mendatang.

"Ada komitmen yang dibahas saat hearing tadi, jika setelah kita meninjau lokasi bersama masyarakat  maka kita akan buka fakta pelanggaran bersama," ujarnya.

"Jika ditemukan pelanggaran maka gubernur akan mengirimkan rekomendasi pencabutan izin dan penghentian aktivitas sementara pertambangan," demikian Frengki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: