Ngaku untuk Bayar Kosan, Alasan Kasir Alfamart di Bengkulu Nekat Gelapkan Uang Rp4,5 Juta
ED kasir Alfamart ditetapkan tersangka penggelapan dalam jabatan mengaku menggelapkan uang untuk bayar kosan.--Ist/rakyatbengkulu.disway.id
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Mengaku untuk bayar kosan menjadi alasan seorang kasir Alfamart di Bengkulu nekat gelapkan uang Rp4,5 juta milik perusahaan.
ED (23), kasir Alfamart yang melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polsek Ratu Samban.
Pelaku yang merupakan kasir Alfamart Putri Gading Cempaka ini melakukan pengisian akun elektronik (top up) ke akun pribadi miliknya.
Selain itu, pelaku juga mengambil uang dari penjualan barang yang tidak masuk sistem penjualan (struk) hingga toko mengalami kerugian Rp4,5 juta.
BACA JUGA:Kasir Alfamart di Bengkulu Dipolisikan, Top Up Dana Hingga Tak Serahkan Uang Penjualan
Kanit Reskrim Polsek Ratu Samban, Aiptu Ujang Risuldi kepada rakyatbengkulu.disway.id mengatakan, ED telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan ED diketahui baru bekerja satu bulan sebagai kasir.
"Tersangka mengakui bahwa telah menggelapkan uang toko dengan cara top up ke aplikasi handphone miliknya sendiri," sampainya, Senin (11/7/2022).
Lanjutnya, tersangka dikenakan pasal 374 KUHP dengan masa pidana paling lama 5 tahun penjara.
BACA JUGA:Gerai Alfamart Lebong Dirampok 2 Pria Bersenpi
Sementara itu, ED mengaku uang yang digelapkan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar uang kosan yang telah menunggak.
"Untuk bayar kosan, dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari. Kalau kerja di sana baru satu bulanan," singkatnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolsek Ratu Samban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: