HONDA

Bendahara, Sekretaris dan PPK Diperiksa

Bendahara, Sekretaris dan PPK Diperiksa

Kegiatan pengeledahan dan penyitaan dokumen di KPUD Kabupaten Kaur beberapa waktu lalu, dan saat ini berlanjut dengan pemangilan saksi.--

Dugaan Korupsi Hibah KPU Kaur

KAUR, rakyatbengkulu.disway.id – Setelah melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Kantor KPU Kaur beberapa waktu lalu, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur kembali memeriksa para saksi.

Terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 bersumber dari APBD Kabupaten Kaur, dengan total anggaran Rp 25 miliar.

Kepala Kejari Kaur M. Yunus, SH, MH melalui Kasi Intel Charles Aprianto, SH, MH mengatakan saksisaksi mulai diperiksa sejak Jumat (15/7) hingga Sabtu (17/7) kemarin untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:Jaksa Angkut 51 Item Berkas di KPU Kaur

Ada tiga saksi yang sudah diperiksa. Antara lain Bendahara KPUD Kabupaten Kaur, Sekretaris KPUD yang sekaligus menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KPUD.

Ketiga saksi telah mendatangi kantor Kejari sejak pagi sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Untuk saat ini hasil pemeriksaan belum dapat di publikasi. Karena tahapan penyelidikan masih berlanjut.

“Saksi yang kita panggil, sejauh ini kooperatif sesuai harapan kita. Karena keterangan saksi ini sangat diperlukan. Agar kita dapat segera menetapkan tersangka dalam kasus ini,” kata Charles.

BACA JUGA:Jaksa Geledah Sekretariat KPU Kaur

Charles menambahkan, hasil pemeriksaan dari ketiga saksi tersebut belum dapat disampaikan karena masih dalam pemeriksaan. Selain itu pihaknya akan menyampaikan hasil itu nanti.

Setelah semua selesai diperiksa dan akan disampaikan lewat konferensi pers. Dana hibah Rp 25 miliar itu diperuntukan untuk menyelenggarakan pilkada.

Mulai dari pengadaan sarana prasarana, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemudian untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).

Dimana ada kecurigaan timbul kerugian negara, saat dilakukan pemeriksaan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana tersebut.

“Kita masih dalam tahap pemeriksaan. Kami juga mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Kaur, agar kasus ini segera terungkap, dan segera menetapkan tersangka,” ujarnya. (pir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: