HONDA

KUA PPAS Diserahkan ke DPRD Benteng, Pekan Depan Dibahas

KUA PPAS Diserahkan ke DPRD Benteng, Pekan Depan Dibahas

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Benteng, Nirzawan, SH, MH.--Jeri/rakyatbengkulu.disway.id

BENTENG, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)  telah diserahkan ke DPRD Bengkulu Tengah (Benteng). Pekan depan KUA PPAS tersebut akan dibahas.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Benteng diketahui sejak akhir Juni lalu telah memulai penyusunan pembahasan APBD tahun 2023 mendatang.

Pada saat ini telah menyelesaikan pembahasan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD).

Kemudian untuk penyusunan KUA PPAS juga sudah selesai dan sudah diserahkan ke DPRD Benteng untuk dibahas bersama legislatif. 

BACA JUGA:Belum Ada Pedoman Permendagri, KUA PPAS Tak Bisa Dibahas Banggar dan TAPD

"RKPD serta KUA PPAS sudah selesai kira bahas dan berdasarkan keterangan dari Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) pada saat ini untuk KUA PPAS sudah diserahkan," jelas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Benteng, Nirzawan, SH, MH, Jumat (22/7/2022).

"Kemungkinan kalau tidak ada kendala, pembahasan akan dimulai pada pekan depan," katanya.

Lanjutnya, nanti akan dilakukan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Benteng.

BACA JUGA:KUA PPAS 2021 Diteken, Ada 5 Item Pembangunan Prioritas

Nanti setiap OPD juga akan dilakukan pemanggilan oleh DPRD Benteng untuk laksanakan hearing perihal anggaran di masing-masing OPD.

"Sama seperti tahun sebelumnya untuk total pagu APBD tahun 2023 berkisar Rp800-an miliar," tutup Nirzawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"