HONDA

Nongkrong Sambil Pesta Ganja di Kawasan Wisata Benteng Marlborough, 3 Pemuda Dilibas Polisi

Nongkrong Sambil Pesta Ganja di Kawasan Wisata Benteng Marlborough, 3 Pemuda Dilibas Polisi

Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Bengkulu--Febi/rakyatbengkulu.disway.id

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.DISWAY.ID - Berawal dari keresahan masyarakat, polisi akhirnya melibas 3 pemuda yang kedapatan nongkrong sambil pesta ganja di kawasan wisata Benteng Marlborough.

Dua orang pemuda yakni BB (26) dan TH (18), warga Kelurahan Belakang Pondok, serta BF (23) warga Kelurahan Tengah Padang Kota Bengkulu.

Ketiganya diamankan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkulu terkait kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Bengkulu.

Ketiga sekawan ini diamankan petugas saat sedang asyik nongkrong dan pesta narkotika jenis ganja di kawasan wisata bersejarah Benteng Marlborough, Kelurahan Pondok Besi, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, Minggu (24/7/2022) malam.

BACA JUGA: Kurir Narkoba Dibekuk di Jalan Meranti, Ada 15 Paket Sabu dan Biji Ganja

Kasat Narkoba Polres Bengkulu, Iptu Edi H Purba kepada rakyatbengkulu.disway.id mengatakan, penangkapan terhadap ketiganya berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat yang resah.

Keresahan masyarakat berawal dari adanya sekelompok pemuda yang nongkrong di kawasan tersebut sambil pesta ganja hingga malam hari.

Atas informasi tersebut petugas kemudian mendatangi lokasi. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapati para pelaku menyimpan narkotika jenis ganja

Tak hanya itu, saat digerebek petugas salah satu pelaku didapati bahkan sedang asyik melinting ganja hingga dikagetkan dengan datangnya petugas.

BACA JUGA:Bandar Narkoba Pilih Bayar Denda Rp 800 Juta daripada 3 Bulan Penjara

"Dari masing-masing pelaku didapati menyimpan narkotika jenis ganja, dan ada yang didapati tengah melinting. Saat ini pelaku masih kita amankan dan kita periksa lebih lanjut," sampainya, Senin (25/7/2022).

Dari pengungkapan tersebut 3 orang diamankan polisi dengan masing-masing satu paket narkotika jenis ganja. Saat ini ketiganya telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"