Marhaban Ya Ramadhan
HONDA

WOW ! 182 BUMDes Tidak Terpantau Lagi, Jaksa Usut 1 BUMDes di Seluma

WOW ! 182 BUMDes Tidak Terpantau Lagi, Jaksa Usut 1 BUMDes di Seluma

Gedung kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma. Dinas PMD Seluma saat ini tidak bisa lagi memantau perkembangan 182 BUMDes di Kabupaten Seluma karena tidak lagi memberikan laporan.--dok/rb

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM  – Sebanyak 182 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Seluma tidak terpantau. Kegiatan ratusan BUMDes sulit diketahui oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma.

BACA JUGA:Tidak Buat Laporan Pengelolaan BUMDes, Kades Terancam Sanksi Copot dari Jabatan

Hal itu diakui Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto. Ia mengatakan hingga saat ini banyak BUMDes yang tidak melaporkan progresnya ke Pemerintah Desa (Pemdes), sehingga Pemdes pun tak bisa memberikan laporan ke Dinas PMD.

BACA JUGA:Awas ! Developer Abal-Abal, Warga Ini Tertipu Rp 339 Juta

Hal tersebut, menurut Nopetri, menyulitkan Dinas PMD Seluma untuk mengetahui perkembangan BUMDes di Kabupaten Seluma. "Saat ini kebanyakan BUMDes tidak lagi menyampaikan laporan ke pemerintah desa. Sehingga Dinas PMD sulit untuk memantau perkembangan BUMDes yang masih aktif di 182 desa," jelas Nopetri.

BACA JUGA:Semakin Parah ! Kerusakan Jalan Lintas Bengkulu Utara – Lebong, Butuh Perbaikan Segera

Menurut Nopetri, terakhir Dinas PMD Seluma mencatat pada tahun 2020 seluruh BUMDes di Kabupaten Seluma masih aktif. Namun hingga saat ini sudah sulit diketahui lantaran pihak desa juga tidak memberikan laporan ke Dinas PMD Seluma, dengan alasan pengurus BUMDesnya tidak melaporkan ke pemerintah desa.

BACA JUGA:Lahan Kering Akibat El Nino, 361 Hektar Lebih Sawah Gagal Panen

Padahal, tambah Nopetri, seharusnya setiap rapat akhir tahun perkembangan BUMDes wajib di laporkan ke Dinas PMD melalui kepala desa. "Jadi sampai saat ini, baik desa maupun BUMDes itu sendiri sudah tidak menyampaikan laporan kegiatannya kepada Dinas PMD," ungkap Nopetri kepada RB.

BACA JUGA:Mengenal Ragam Layanan Sleep Call: Berikan Berbagai Kepuasan, Berujung Cuan

Ia menjelaskan awalnya seluruh desa di Kabupaten Seluma diminta mendirikan BUMDes agar bisa mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) melalui usaha yang dilaksanakan. Asal dananya didapat dari penyertaan modal dari anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang sebelumnya melalui usulan yang disampaikan BUMDes.

BACA JUGA:Pinjaman BPJS Rp 25 Juta, Angsuran Cuma Rp 130 Ribu, Simak Cara dan Ketentuan di Sini

"Harapannya dengan adanya BUMDes, maka PADes dapat diperoleh. Namun seiring berjalan waktu, BUMDes tidak melaporkan lagi perkembangannya," keluh Nopetri.

BACA JUGA:Bantuan Cair Rp600.000, Ini Panduan Cermat Pencairan Dana BPJS KIS Bulan Oktober 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

"
"