HONDA

WOW ! 182 BUMDes Tidak Terpantau Lagi, Jaksa Usut 1 BUMDes di Seluma

WOW ! 182 BUMDes Tidak Terpantau Lagi, Jaksa Usut 1 BUMDes di Seluma

Gedung kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma. Dinas PMD Seluma saat ini tidak bisa lagi memantau perkembangan 182 BUMDes di Kabupaten Seluma karena tidak lagi memberikan laporan.--dok/rb

Di bagian lain, saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma melakukan penyelidikan (Lid) pada BUMDes di salah satu desa di Kecamatan Ilir Talo. Total uang yang diduga diselewengkan oleh pengurus BUMDes tersebut mencapai Rp 700 juta.

BACA JUGA:Solusi Dana Cepat Tanpa Ribet, Pinjaman BPJS Limit Hingga Rp25 Juta dengan Bunga Rendah, Ini Syaratnya!

Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni mengatakan saat ini jaksa telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang saksi yang terkait dengan dugaan penyelewengan tersebut. Pemanggilan dilakukan terhadap Kades dan pengurus BUMDes.

BACA JUGA:Pinjam Rp55 Juta, Cocok Buka Toko Pecah Belah! KUR BSI Angsuran Sehari Hanya Rp56 Ribu

Ia menerangkan dana sebesar Rp 700 juta itu bersumber dari Dana Desa (DD). Dana Rp 700 juta tidak diberikan secara bulat kepada BUMDes tersebut. Tetapi akumulasi dari total dana untuk penyertaan modal BUMDes yang dikucurkan sebanyak 3-4 kali.

BACA JUGA:Cukup Bayar Tiap 4 Bulan! Ini Tabel Lengkap KUR BSI sampai Rp500 Juta: Tenor 24 Bulan

"Ada sekitar tiga atau empat kali penyertaan modal dengan nominal yang berbeda-beda. Ada yang ratusan juta dan puluhan juta," beber Ghufroni.

BACA JUGA:Catat! Jadwal Pengajuan KUR BSI Tutup: Syarat Mudah Cocok Untuk UMKM

Informasi awal, Ghufroni mengatakan terjadi mark up dalam proses pembelian perlengkapan dan kebutuhan untuk BUMDes dari Rp 700 juta tersebut. Namun hasil dari usaha BUMDes tidak diketahui masuk kemana. Diketahui hasil dari usaha BUMDes tidak masuk ke kas BUMDes itu sendiri. 

BACA JUGA:Ada 6 Keunggulan ! Cicil Kendaraan Syariah melalui Pembiayaan Amanah Pegadaian

Meski demikian, Ghufroni menyampaikan untuk detail dari kasus ini belum dapat dipublikasi secara terbuka, karena masih dalam tahap penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi.

BACA JUGA:2 Tahun Kerja, Ajukan Pembiayaan di Amanah Pegadaian, Anda Bisa Miliki Mobil Impian !

"Intinya saat ini kami sedang mengusut salah satu BUMDes yang diduga menyelewengkan dana dari total hampir Rp 700 juta. Jika sudah naik penyidikan tentunya akan kita berikan rinciannya," tegas Ghufroni.**

BACA JUGA:Tips Penting: Jangan Lakukan Ini Jika Ingin Lolos Pinjaman di Pegadaian!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: