Dana Hibah Pilwakot, Besaran Belum Ada Titik Temu, Pemkot Ngotot di Angka Rp 31,5 Miliar
Pertemuan antara Pemkot yang diwakili Plt. Sekda, Asisten Setda I,II,III dengan Ketua KPU Kota Bengkulu dan Bawaslu Kota Bengkulu membahas dana hibah Pilwakot, Selasa (17/10).--ALVIN/RB
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Hingga saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum mendapatkan kepastian soal anggaran dana hibah penyelenggaraan pemilihan walikota (Pilwakot) 2024 dari Pemkot Bengkulu.
BACA JUGA:Minta KPU Tidak Khawatir, Jika Dana Hibah Pilkada Kurang di APBD-P Bisa Talangi dengan BTT
Soalnya, pertemuan di ruang kerja Sekda Kota Bengkulu membahas dana hibah Pilwakot ini, Selasa (17/10) lalu, belum menuai kesepakatan.
BACA JUGA:Cegah Money Politic, Black Campaign, Sukseskan Pemilu 2024, Ditintelkam Polda Bengkulu Gelar FGD
Usulan dana hibah pelaksanaan Pilwakot Kota Bengkulu--dok/rb
BACA JUGA:237 Pelamar TMS, Hanya 194 Calon PPPK yang Lulus Administrasi di Kabupaten Ini
Lantaran Pemkot Bengkulu, hanya menyanggupi anggaran hibah Pilwakot Rp 31,5 miliar. Rinciannya Rp 25 miliar untuk KPU Kota dan Rp 6,5 miliar untuk Bawaslu Kota.
BACA JUGA:Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Total hingga Rp42 Juta, Simak Persyaratannya
Sedangkan usulan dari KPU kota Rp 29 miliar dan Bawaslu Kota Rp 10 miliar. Sehingga total anggaran yang diusulkan mencapai Rp 39 miliar.
BACA JUGA:Pinjaman Renovasi Rumah: per Bulan Hanya Rp2.037.300, Syarat Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Jumlah ini jauh berkurang dari usulan sebelumnya. Dimana KPU kota mengusulkan anggaran Rp 40 miliar dan Bawaslu Kota Rp 11,6 miliar.
BACA JUGA:Tidak Membayar BPJS Kesehatan Selama 1 Tahun atau Lebih, Apakah Masih Berlaku untuk Berobat?
“Pemkot memberikan penawaran ke KPU dan Bawaslu dengan nilai Rp 31,5 miliar,” kata Plt. Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Pebriansyah, S.STP, M.Si usai pertemuan.
BACA JUGA:Ini Opsi ! Pengajuan Permohonan Ganti Faskes Tingkat Pertama, Bagi Peserta BPJS Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: