HONDA

Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Karyawan Koperasi Ditangkap Polisi, Uang Kantor Rp100 Juta Dibawa Kabur

Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Karyawan Koperasi Ditangkap Polisi, Uang Kantor Rp100 Juta Dibawa Kabur

Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Karyawan Koperasi Ditangkap Polisi, Uang Kantor Rp100 Juta Dibawa Kabur--Badri/rakyatbengkulu

CURUP, RAKYATBENGKULU.COM - Ada-ada saja akal bulus inisial IS (30) warga Desa Sindang Jati Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong.

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan Koperasi Sehati ini, mengaku menjadi korban begal. Saat melintas di sawangan Desa Sindang Jati.

Nekatnya, IS malah melaporkan peristiwa yang tidak pernah terjadi tersebut ke Polsek Sindang Kelingi, Rabu 20 September 2023 lalu.

Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu M.Dodi Mardiansyah didampingi Kasi Humas, Iptu Sinar Simanjuntak menuturkan kronologis kejadian bermula saat tersangka IS bertugas mengantarkan setoran uang koperasi sebesar Rp420 juta ke kantornya.

BACA JUGA:Takut Istri Uangnya Habis Buat Judi Slot, Malah Buat Laporan Dibegal

Uang tersebut disimpan tersangka di dalam tas ransel dan diletakkan di bagian depan motor tersangka.

Dalam perjalanan menuju kantor Koperasi Sehati, tersangka IS melaporkan kepada atasannya bahwa dirinya menjadi korban begal yang dilakukan oleh 2 orang pelaku menggunakan senjata api dan senjata Tajam.

Tersangka IS mengaku para perampok tersebut berhasil membawa kabur uang Rp100 juta yang disimpan di dalam kantong plastik di tas ransel tersangka.

"Dari keterangan itu, pihak Koperasi Sehati pun langsung menghubungi Polsek Sindang Kelingi. Selang berapa lama anggota Polsek Sindang Kelingi pun tiba di kantor Koperasi Sehati dan mengambil keterangan korban serta melakukan pengecekan ke TKP," ungkap Kapolsek, Kamis 5 Oktober 2023 dalam konferensi pers.

BACA JUGA:Cerita Korban Begal: Sempat Ada Tawar Menawar Harga, Ditendang dan Didorong

Dikatakannya, IS langsung dimintai keterangan terkait kronologis kejadian. Namun saat olah tempat kejadian perkara keterangan yang disampaikan ke SPKT Polsek berbeda dengan keterangan di lapangan sehingga menimbulkan kecurigaan penyidik.

"Keterangan yang berubah-ubah membuat kecurigaan sehingga diintrogasi dengan detail. Saat itulah IS mengaku dirinya tidak dibegal melainkan uang ratusan juta itu dipakai oleh tersangka untuk mencukupi kebutuhan, kalah judi online dan membelikan kalung emas istrinya," papar Kapolsek.

Sehingga IS diamankan unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi terkait memberikan keterangan palsu dalam laporan pencurian dengan kekerasan. 

"IS diamankan atas laporan dan kesaksian palsu yang dibuatnya sendiri karena saat audit uang koperasi yang dipegangnya selaku bendahara tidak cukup," ujar Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: