HONDA

Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 7,2 Miliar, Ikuti Cara Pelunasannya di Sini, Peserta bisa Mencicil !

Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 7,2 Miliar, Ikuti Cara Pelunasannya di Sini, Peserta bisa Mencicil !

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, Nanang Jayadi--Rio/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Tunggakan iuran bulanan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu mencapai Rp 7,2 miliar. 

BACA JUGA:BPJS Kesehatan Nonaktif Akibat Data Ganda, Begini Cara Mengatasinya

Tunggakan BPJS Kesehatan masyarakat ini hendaknya segera dilunasi. Apalagi, saat ini banyak cara dan relatif mudah untuk pelunasan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut. 

BACA JUGA:Cara mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di BPJS Ketenagakerjaan, Simak Persyaratan dan Ketentuannya

Bahkan peserta BPJS Kesehatan saat ini bisa melakukan pembayaran tunggakan dengan cara mencicil. Hal tersebut bisa dilakukan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang tersedia di Mobile JKN.

BACA JUGA:Cara Mudah Menonaktifkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign atau PHK

"Melalui Program Rehab, masyarakat bisa kembali mengaktifkan kartunya dengan pembayaran tunggakan secara bertahap," ungkap Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, Nanang Jayadi, kepara wartawan.

BACA JUGA:Proses Persalinan Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Cara dan Persyaratannya

Di BS Tunggakan BPJS Kesehatan Rp 7,2 Miliar

BACA JUGA:Ini ! Beberapa Penyakit yang Tidak jadi Tanggungan BPJS Kesehatan, Silakan Pastikan di Sini

Di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), Provinsi Bengkulu tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencapai Rp 7,2 miliar. 

BACA JUGA:30.800 Warga Miskin Kepahiang Terancam Tak Lagi Dapat Layanan BPJS, Kenapa? Berikut Penjelasannya

Terbanyak tunggakan peserta kelas III dengan jumlah peserta yang menunggak sebanyak 12.773 orang. Jumlah tunggakan Rp 4 miliar lebih.

BACA JUGA:Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Total hingga Rp42 Juta, Simak Persyaratannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: