BANNER KPU
HONDA

Provinsi Jawa Barat (Jabar)! Ini Rincian Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 Kabupaten dan Kota

Provinsi Jawa Barat (Jabar)! Ini Rincian Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 Kabupaten dan Kota

Provinsi Jawa Barat! Ini Rincian Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 Kabupaten dan Kota--dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Untuk tahun 2024, pemerintah pusat telah menyediakan anggaran dana, membantu pemerintah daerah guna pembangunan jalan sesuai kewenangan. Termasuk untuk Provinsi Jawa Barat (Jabar).  

Total anggaran dana yang dialokasikan untuk proyek jalan di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar), tahun 2024, mencapai Rp483,2 miliar. Lebih tepatnya, berdasarkan hasil penjumlahan rakyatbengkulu.com, sebesar Rp483.201.375,000. 

BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) Tahun 2024 untuk Provinsi Jawa Timur: Malang Raih DD Terbesar

Khusus pembangunan jalan yang jadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), diberikan anggaran dana sebesar Rp7,5 miliar.  

Alokasi dana ini untuk pengerjaan proyek jalan tahun 2024 program Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar). 

BACA JUGA:Provinsi Banten! Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024 Hanya Rp 106,7 Miliar: 4 Daerah Nihil

Sementara itu, untuk pembangunan jalan tahun 2024 tingkat kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar), terbesar didapatkan oleh Kabupaten Bandung

Total pagu dana yang didapatkan oleh Kabupaten Bandung sebesar Rp79,3 miliar.  

BACA JUGA:Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Juga Setengah Triliun Anggaran Dana Proyek Jalan Tahun 2024: Ini Rinciannya

Sedangkan kabupaten/kota yang paling sedikit mendapatkan alokasi dana untuk proyek jalan tahun 2024, adalah Kota Banjar. Pemerintah pusat hanya menyediakan alokasi dana sekitar Rp5 miliar. 

Namun Kota ini masih beruntung. Sebab ada kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar), lebih tidak beruntung, karena tidak diberikan serupiah. 

BACA JUGA:Wow! Setengah Triliun Lebih Anggaran Dana Proyek Jalan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Tahun 2024

Adapun kabupaten/kota yang tidak mendapatkan alokasi dana khusus untuk pembangunan jalan dari pusat yaitu: 

Kabupaten Bekasi Rp0,000 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: