HONDA

OTT di Kaltim, KPK Amankan 11 Orang Kasus Suap Proyek, Jokowi Berhentikan Firli Bahuri

OTT di Kaltim, KPK Amankan 11 Orang Kasus Suap Proyek, Jokowi Berhentikan Firli Bahuri

OTT di Kaltim, KPK Amankan 11 Orang Kasus Suap Proyek, Jokowi Berhentikan Firli Bahuri--DOK/RB

BACA JUGA:Ketahui Khasiat dan Manfaat Jengkol untuk Kesehatan, Tapi Hati-hati, Ternyata Jengkol Juga Punya Efek Negatif

"Ya, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Presiden sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).

BACA JUGA:Mobil Tabrak Warga Sedang Bakar Sampah, Korban Terseret hingga 20 Meter, Begini Akhirnya !

Dikatakan Ari Dwipayana, bahwa Keppres diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta tadi malam. Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Nomor : 116, tanggal 24 November 2023. Presiden Jokowi saat menandatangani Keppres tersebut baru tiba usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat (Kalbar).**

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: