OTT di Kaltim, KPK Amankan 11 Orang Kasus Suap Proyek, Jokowi Berhentikan Firli Bahuri
OTT di Kaltim, KPK Amankan 11 Orang Kasus Suap Proyek, Jokowi Berhentikan Firli Bahuri--DOK/RB
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengamankan 11 orang. OTT di Kaltim, diduga terkait dengan kasus suap proyek pengadaan barang dan jasa dari APBN dan/atau APBD di Kaltim, periode 2023–2024.
BACA JUGA:Supervisi KPK, Pengusutan Proyek Jembatan Terunjam Rp 49 Miliar Berlanjut, Segera Lakukan Audit
’’Sejauh ini, KPK menangkap 11 orang,’’ kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (24/11/2023). Pada OTT di Kaltim, turut diamankan, diantaranya, penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di Kaltim dan beberapa pihak swasta.
BACA JUGA:Upah Minimum Provinsi Tahun 2024, Provinsi Ini Tertinggi
Terbaru, semua pihak yang diamankan sudah dibawa ke Jakarta. Tim penyidik KPK pun sedang melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang sudah diamankan di Gedung Merah Putih.
BACA JUGA:Rahasia Kulit Putih Alami: 10 Cara Mudah Memutihkan Wajah dan Perawatan Kulit
OTT di Kaltim, KPK Amankan 11 Orang Kasus Suap Proyek, Jokowi Berhentikan Firli Bahuri--DOK/RB
Diungkapkan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, OTT di Kaltim berlangsung Kamis (23/11/2023). Penyidik menangkap tangan adanya transaksi oleh pihak terkait. ’’Ada tujuh orang pemberi dan empat orang sebagai penerima dugaan suap. Ketujuhnya sudah diamankan,’’ terangnya.
BACA JUGA:Ide Outfit Tubuh Mungil ala Hartiradiyah: Gaya Elegan dan Trendy Arsitek Bengkulu
Dari OTT di Kaltim, tim juga menemukan uang dalam jumlah ratusan juta rupiah. Tim penyidik KPK saat ini terus melakukan pemeriksaan soal temuan itu. ’’Apakah itu merupakan satu pemberian atau ada pemberian lainnya. Ini yang sedang penyidik didalami,’’ paparnya.
BACA JUGA:2 Kapolsek dan 2 Kasat Berganti, Berikut Mutasi di Jajaran Perwira Polres Seluma
Jokowi Berhentikan Sementara Firli Bahuri
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Keppres tentang pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Selanjutnya, presiden juga menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: