HONDA

Perkuat Sinergi, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Gelar Sosialisasi Wasdak

Perkuat Sinergi, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Gelar Sosialisasi Wasdak

Perkuat Sinergi, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Gelar Sosialisasi Wasdak--rakyatbengkulu.disway.id

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.Com - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Provinsi Bengkulu kembali memperkuat sinergisitas dengan jajaran dan mitra kerja. 

Kali ini instansi vertikal tersebut menggelar sosialisasi "Teknis Kebijakan Pengawasan dan Penindakan Perkarantinaan yang merupakan penerapan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019". Kegiatan digelar di aula Hotel Santika, Jumat (01/12). 

BACA JUGA:Balut Kuliner Ekstrem dari Embrio Unggas, Diyakini Berkhasiat untuk Stamina Pria

Sosialisasi dibuka Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Indonesia, Ir. Junaidi, MM. Tampak hadir Kepala KSOP Pulau Baai Bengkulu.

Lalu ada Kepala KKP Bengkulu, Direskrimsus Polda Bengkulu, Perwakilan Bea Cukai Bengkulu, TNI, Ekspedisi, stakeholder dan Pengguna Jasa Karantina Pertanian dengan total peserta 100 orang.

BACA JUGA:Laka Tunggal Tabrak Pembatas Jalan, Pemuda Asal Kepahiang Meninggal Dunia, Kronologinya Begini

Narasumber kegiatan terdiri atas 4 orang, Masing-masing Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Indonesia, Ir. Junaidi, MM dan Kepala KSOP Pulau Baai Bengkulu Wigyo, S.Sos., MH.

Kemudian Kasi Korwas PPNS Polda Bengkulu Tri Afriansyah, SE dan Pejabat Fungsional Pengawasan dan Penindakan Bea Cukai Bengkulu Rahmad Hidayat.

BACA JUGA:Dulu Dianggap Bodoh, Kini Jadi 5 Orang Paling Sukses di Dunia, Kisahnya Menginspirasi

Sosialiasi ini bertujuan agar semua instansi terkait bisa berkolaborasi dalam menjaga dan mengawasi baik di bandara, pelabuhan laut atau tempat lainnya yang sudah ditetapkan pemerintah terkait perkarantinaan.

“Semua komoditas yang dibawa mesti dilengkapi okumen dari karantina. Sebab setiap komoditas yang dibawa tidak akan diketahui apakah membawa penyakit atau tidak, kalau tidak diperiksa petugas karantina. Itulah salah satu fungsi pengawasan oleh balai karantina hewan, ikan dan tumbuhan. Kita mengidentifikasi 121 Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan 831 Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang ditularkan dari berbagai media seperti virus, bakteri, siput, lalat dan lain-lain,” jelas Junaidi.

BACA JUGA:7 Rekomendasi Tempat Wisata Terjangkau di Rejang Lebong, Cocok untuk Liburan Akhir Tahun

Dia berharap program ini bisa mengintegrasikan seluruh penyelenggara Badan Karantina Indonesia menjadi Balai Karantina agar menjadi lebih kuat.

"Pastinya setiap pimpinan akan bertujuan meningkatkan performanya dan seluruh instansi atau institusi terkait guna memperkuat bersinergi dan berkolaborasi agar lebih maju,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: