Catat! Total Libur dan Cuti Bersama Tahun 2024 Sebanyak 29 Hari, Ini Rinciannya
Ini rinciannya, total libur dan cuti bersama tahun 2024 sebanyak 29 hari.--dokumen/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Dijamin Happy! Ini Rekomendasi 6 Ide Liburan Akhir Tahun Paling Seru
Berikutnya, pada 6 September libur Maulid Nabi Muhammad SAW, serta pada 25 Desember libur Hari Raya Natal.
Sedangkan untuk cuti Bersama Tahun 2024, pada tanggal 9 Februari cuti bersama Tahun Baru Imlek, pada tanggal 12 Maret cuti bersama Tahun Baru Saka 1946, pada tanggal 8, 9, 12, 15 April cuti bersama Idul Fitri 1445 Hijriah.
Lalu, pada tanggal 10 Mei cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih, pada tanggal 24 Mei cuti bersama Hari Raya Waisak, pada tanggal 18 Juni cuti bersama Idul Adha 1445 Hijriah, pada tanggal 26 Desember cuti bersama Hari Raya Natal.
Untuk cuti bersama, pemerintah akan menambah dua hari libur, hal tersebut karena adanya pemilihan Presiden dan pemilihan Legislatif pada tahun 2024, apabila pemilu diadakan dua putaran.
Hal ini diperkirakan tanggal 14 Februari, akan ada Pilpres, ditetapkan sebagai libur nasional.
Menpan RB, Abdullah Azwar sempat menyebut bahwa akan mengantisipasi apabila Pilpres ada dua putaran, maka dimungkinkan ada dua tambahan hari libur.
Menpan RB menyampaikan bahwa dua hari libur tersebut, diluar hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024, yang telah ditetapkan sebanyak 27 hari.
Dengan adanya tambahan libur sebanyak 2 hari, maka libur pada tahun 2024 menjadi sebanyak 29 hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: