HONDA

Bermimpi Jadi PPPK di Aceh 2024! Cek Gaji Tersedia Tiap Pemda

Bermimpi Jadi PPPK di Aceh 2024! Cek Gaji Tersedia Tiap Pemda

Bermimpi Jadi PPPK di Aceh 2024! Cek Gaji Tersedia Tiap Pemda--dok/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Anda bermimpi jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)? Atau sudah ikut ujian seleksi penerimaan PPPK tapi belum lolos?

Anda jangan khawatir. Selagi tersedia dana khusus untuk penggajian formasi PPPK di masing-masing pemerintah daerah (Pemda), maka peluang menjadi PPPK tetap terbuka lebar.

Termasuk bagi Anda yang sudah lolos jadi PPPK, tidak perlu khawatir tidak gajian atau telat gajian.

Terpenting, masih tersedia dana yang memadai di tiap Pemda, khusus untuk penggajian PPPK, maka Anda dipastikan akan tetap gajian layaknya seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 BACA JUGA:Wajib Tahu! Dana DAK Fisik Provinsi Aceh: PAUD, SD, SMP, SKB 2024

Untuk itu, penting Anda tahu, berapa ketersediaan dana untuk membayar gaji PPPK di setiap Pemda.

Khususnya yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

Terutama pada pemda-pemda di wilayah Provinsi Aceh, untuk gaji PPPK tahun 2024. Dana dari pemerintah pusat tersebut, wajib tiap Pemda memasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

 BACA JUGA:Dana DAK Proyek SMP Provinsi Aceh Tahun 2024: Rp138 Miliar

Ini dia 7 Pemda terbesar di Provinsi Aceh mendapatkan anggaran untuk gaji PPPK tahun 2024:

1. Kabupaten  Aceh  Timur Rp38,5 miliar.

2. Kabupaten  Nagan  Raya Rp27,5 miliar.

3. Kabupaten  Bener  Meriah Rp26,7 miliar.

4. Kabupaten  Aceh  Tamiang Rp25,4 miliar.

5. Kabupaten  Aceh  Singkil Rp24,4 miliar.

 BACA JUGA:Wow! Dana Proyek Jalan Provinsi Aceh Tahun 2024 Ratusan Miliar: Ini Rinciannya

6. Kota Langsa Rp21,7 miliar.

7. Kabupaten  Bireuen Rp18,6 miliar.

Berikut ini 5 Pemda terkecil di Provinsi Aceh mendapatkan anggaran untuk gaji PPPK tahun 2024:

1. Kabupaten  Pidie Jaya Rp1,5 miliar.

2. Kota Sabang Rp2,5 miliar.

3. Kabupaten  Aceh  Besar Rp4,06 miliar.

 BACA JUGA:Kurangi Stres dengan Yoga, Juga Bisa Atasi Sakit Punggung dan Gejala Asma

4. Kota Subulussalam Rp5,1 miliar.

5. Kabupaten  Aceh  Selatan Rp6,8 miliar.

6. Kota Lhokseumawe Rp7,5 miliar.

7. Kabupaten  Simeulue Rp8,2 miliar.

Simak daftar lengkap rincian gaji PPPK diterima daerah dari pemerintah pusat tahun 2024:

Provinsi  Aceh Rp98.450.304,000

 BACA JUGA:Rasa Manis dan Gurih Botok Tawon, Kuliner Ekstrem Khas Banyuwangi yang Berkhasiat untuk Kesehatan

Kabupaten  Aceh  Barat Rp16.996.977,000

Kabupaten  Aceh  Besar Rp4.062.375,000

Kabupaten  Aceh  Selatan Rp6.824.790,000

Kabupaten  Aceh  Singkil Rp24.439.248,000

Kabupaten  Aceh  Tengah Rp17.289.468,000

Kabupaten  Aceh  Tenggara Rp9.554.706,000

 BACA JUGA:Makna Sumpah Palapa atau Tan Amukti Palapa yang Diucapkan Mahapatih Gajah Mada

Kabupaten  Aceh  Timur Rp38.576.313,000

Kabupaten  Aceh  Utara Rp10.724.670,000

Kabupaten  Bireuen Rp18.654.426,000

Kabupaten  Pidie Rp9.457.209,000

Kabupaten  Simeulue Rp8.222.247,000

Kota Banda Aceh Rp11.732.139,000

 BACA JUGA:Viral! Raffi Ahmad Dinyinyiri Lari Marathon Tanpa Latihan

Kota Sabang Rp2.599.920,000

Kota Langsa Rp21.741.831,000

Kota Lhokseumawe Rp7.507.269,000

Kabupaten  Gayo  Lues Rp11.309.652,000

Kabupaten  Aceh  Barat Daya Rp17.029.476,000

Kabupaten  Aceh  Jaya Rp16.022.007,000

 BACA JUGA:Rahasia Gigi Putih Bersinar: Mengatasi Permasalahan Gigi Kuning dengan Makanan dan Minuman

Kabupaten  Nagan  Raya Rp27.591.651,000

Kabupaten  Aceh  Tamiang Rp25.414.218,000

Kabupaten  Bener  Meriah Rp26.779.176,000

Kabupaten  Pidie Jaya Rp1.592.451,000

Kota Subulussalam Rp5.199.840,000

 BACA JUGA:Jangan Makan Durian Bersamaan Mengonsumsi Alkohol, Bisa Ganggu Metabolisme Tubuh

Inilah pagu dana untuk penggajian formasi PPPK tahun 2024 di masing-masing Pemda, bersumber dari pemerintah pusat. Semoga bermanfaat.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: