Bermimpi Jadi PPPK di Sumatera Utara 2024! Cek Gaji Tersedia Tiap Pemda
Bermimpi Jadi PPPK di Sumatera Utara 2024! Cek Gaji Tersedia Tiap Pemda--dok/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Anda bermimpi jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)? Atau sudah ikut ujian seleksi penerimaan PPPK tapi belum lolos?
Anda jangan khawatir. Jika dana khusus untuk penggajian formasi PPPK tersedia di masing-masing pemerintah daerah (Pemda), peluang menjadi PPPK tetap terbuka lebar.
Termasuk bagi Anda yang sudah lolos jadi PPPK, tidak perlu khawatir tidak gajian atau telat gajian.
Terpenting, masih tersedia dana yang memadai di tiap Pemda, khusus untuk penggajian PPPK. Anda dipastikan akan tetap gajian layaknya seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
BACA JUGA:Kuliner Ekstrem, Pagit-pagit Khas Karo Sumatera Utara yang Berbahan Dasar Rumput dari Usus Sapi
Untuk itu, penting Anda tahu, berapa ketersediaan dana untuk membayar gaji PPPK di setiap Pemda.
Khususnya yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
Terutama pada pemda-pemda di wilayah Provinsi Sumatera Utara, untuk gaji PPPK tahun 2024. Dana dari pemerintah pusat tersebut, wajib tiap Pemda memasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Dana DAK Fisik Sumatera Utara (Sumut): PAUD, SD, SMP, SKB 2024
Ini dia 5 Pemda terbesar di Provinsi Sumatera Utara mendapatkan anggaran untuk gaji PPPK tahun 2024:
1. Kabupaten Simalungun Rp231,1 miliar.
2. Kabupaten Serdang Bedagai Rp77,3 miliar.
3. Kabupaten Tapanuli Selatan Rp64,5 miliar.
4. Kabupaten Mandailing Natal Rp49 miliar.
5. Kabupaten Dairi Rp45,1 miliar.
BACA JUGA:Ini Dana DAK Proyek SMP Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tahun 2024: Rp246 Miliar
Berikut ini 5 Pemda terkecil di Provinsi Sumatera Utara mendapatkan anggaran untuk gaji PPPK tahun 2024:
1. Kota Binjai Rp357,4 juta.
2. Kabupaten Samosir Rp1,7 miliar.
3. Kabupaten Nias Rp2,8 miliar.
4. Kabupaten Padang Lawas Rp5,03 miliar.
5. Kota Sibolga Rp6,3 miliar.
Simak daftar lengkap rincian gaji PPPK diterima daerah dari pemerintah pusat tahun 2024:
Provinsi Sumatera Utara Rp68.926.768,000
Kabupaten Asahan Rp16.899.480,000
Kabupaten Dairi Rp45.108.612,000
Kabupaten Deli Serdang Rp17.971.947,000
Kabupaten Karo Rp12.999.600,000
Kabupaten Labuhanbatu Rp8.709.732,000
Kabupaten Langkat Rp31.296.537,000
BACA JUGA:Legenda, Misteri dan Keunikan dari Pulau Salah Namo di Sumatera Utara
Kabupaten Mandailing Natal Rp49.008.492,000
Kabupaten Nias Rp2.892.411,000
Kabupaten Simalungun Rp231.197.886,000
Kabupaten Tapanuli Selatan Rp64.575.513,000
Kabupaten Tapanuli Tengah Rp8.872.227,000
Kabupaten Tapanuli Utara Rp37.146.357,000
Kabupaten Toba Rp26.161.695,000
Kota Binjai Rp357.489,000
BACA JUGA:Pagu Dana Desa (DD) 2024 untuk Provinsi Sumatera Utara: Nias Selatan Raih DD Terbesar
Kota Medan Rp22.911.795,000
Kota Pematang Siantar Rp12.284.622,000
Kota Sibolga Rp6.337.305,000
Kota Tanjung Balai -
Kota Tebing Tinggi Rp11.049.660,000
Kota Padang Sidempuan Rp9.294.714,000
Kabupaten Pakpak Bharat Rp6.467.301,000
Kabupaten Nias Selatan Rp19.499.400,000
BACA JUGA:Sumatera Utara! Dana Insentif Fiskal Kinerja 16 Kabupaten Rp136,3 Miliar, Simak Rinciannya
Kabupaten Humbang Hasundutan Rp25.219.224,000
Kabupaten Serdang Bedagai Rp77.315.121,000
Kabupaten Samosir Rp1.787.445,000
Kabupaten Batu Bara Rp11.504.646,000
Kabupaten Padang Lawas Rp5.037.345,000
Kabupaten Padang Lawas Utara Rp9.099.720,000
Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rp27.494.154,000
Kabupaten Labuhanbatu Utara Rp17.224.470,000
BACA JUGA:Inilah 4 Jenis Batu Pondasi Rumah yang Bagus dan Berkualitas
Kabupaten Nias Utara Rp25.544.214,000
Kabupaten Nias Barat -
Kota Gunungsitoli Rp11.634.642,000
Demikian informasi mengenai pagu dana untuk penggajian formasi PPPK tahun 2024 di masing-masing pemda di Provinsi Sumatera Utara, bersumber dari pemerintah pusat. Semoga bermanfaat.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: