HONDA

Jantungnya Kebudayaan Jawa, Ini Fakta Unik Provinsi Jawa Tengah yang Perlu Kamu Ketahui

Jantungnya Kebudayaan Jawa, Ini Fakta Unik Provinsi Jawa Tengah yang Perlu Kamu Ketahui

Ini fakta unik Provinsi Jawa Tengah yang perlu kamu ketahui, jantungnya kebudayaan Jawa.--Foto: Instagram.com/Explore.solo

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Provinsi Jawa Tengah adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di Pulau Jawa yang beribukota Semarang. Provinsi Jawa Tengah ini dikenal sebagai jantungnya kebudayaan Jawa. 

Namun di Provinsi Jawa Tengah juga terdapat suku lain seperti suku Sunda yang berada di perbatasan Jawa Barat, selain itu juga terdapat warga Tionghoa, Arab, India yang tersebar pada seluruh Provinsi Jawa Tengah. 

Terdapat beberapa fakta unik lainnya tentang Provinsi Jawa Tengah yang harus diketahui, antara lain:

BACA JUGA:5 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Jawa Tengah yang Populer, Harga Terjangkau

1. Letak Geografis

Berdasarkan letak geografisnya, wilayah Provinsi Jawa Tengah ini berada di tengah Pulau Jawa. Sebelah barat berbatasan dengan Provinsi Jawa Barat.

Sementara di sebelah selatan berbatasan dengan Samudra Hindia dan juga Daerah Istimewa Yogyakarta, di sebelah timur berbatasan dengan Jawa Timur, sementara di sebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa. 

Diketahui Provinsi Jawa Tengah memiliki luas wilayah 32.800,69 km persegi atau sekitar 28,94 persen dari luas total dari pulau Jawa.

Dimana Provinsi Jawa Tengah ini juga meliputi Pulau Nusakambangan yang berada di sebelah selatannya, serta Kepulauan Karimun yang berada di Laut Jawa. 

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Penginapan Terbaik di Provinsi Jawa Tengah

2. Sejarah Jawa Tengah

Adapun Jawa Tengah ini adalah salah satu provinsi yang terbentuk sejak dari zaman Hindia Belanda, pada tahun 1905 Jawa Tengah telah terdiri dari 5 wilayah yaitu Semarang, Pati, Kedu, Banyumas, dan juga Pekalongan. 

Pada masa itu Surakarta masih merupakan daerah swapraja kerajaan yang berdiri sendiri dan terdiri dari dua wilayah, yaitu Kasunanan Surakarta, dan Mangkunegaran. 

Selanjutnya Setelah diberlakukannya decentralisatie besluit di tahun 1905, diberi otonomi sendiri dan dibentuk sebagai dewan daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: