HONDA

98 Calon Jamaah Haji Rejang Lebong Belum Lunasi BPIH

98 Calon Jamaah Haji Rejang Lebong Belum Lunasi BPIH

98 Calon Jamaah Haji Rejang Lebong Belum Lunasi BPIH--Badri/rakyatbengkulu.com

CURUP,RAKYATBENGKULU.COM - Kuota Calon Jamaah Haji (CJH) untuk Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 ini mencapai 238 orang.

Dari kuota tersebut, sebanyak 98 CJH belum melunasi Biaya Penyelanggara Ibadah Haji (BPIH).

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, M. Aditiawarman Budi, S.Ag., M.H., menuturkan dari jumlah CJH tahun ini berjumlah 238 orang tersebut, sebanyak 140 orang diantaranya sudah melunasi BPIH dan 98 orang CJH belum melunasinya.

"Per hari ini 2 Februari 2024 140 calon jamaah haji sudah melunasi sedangkan 98 orang belum melunasi, termasuk kuota cadangan 60 orang," ungkapnya.

BACA JUGA:Promo BSI Take Over, Limit Pembiayaan Rp 5 Miliar, Berhadiah Porsi Haji, Ikuti Cara dan Syarat Ketentuannya

Disebutkannya, 98 CJH dan 60 kuota CJH cadangan ini diminta untuk segera melunasi BPIH sesuai jadwal pelunasan.

Pelunasan tahap pertama dibuka dari 9 Januari hingga 7 Februari 2024, sementara pelunasan tahap kedua dibuka dari 20 Februari hingga Maret 2024 mendatang.

"Jika ada jamaah haji yang tidak melunasi BPIH karena suatu alasan, maka kuota cadangan akan naik sesuai dengan nomor urut atau nomor porsi dan apabila seluruh jamaah haji sesuai dengan kuota yang diterima Kabupaten Rejang Lebong maka di tahun haji 2025 mendatang langsung bisa diberangkatkan. Namun, tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya.

Jika dalam jangka waktu yang ditentukan masih ada yang belum melunasi BPIH maka akan dibuka tahap cadangan yang kedua bukan atas nama cadangan yang pertama.

BACA JUGA:Berangkatkan 226 Jamaah Haji, Bupati Syamsul: Jaga Kesehatan untuk Ibadah dan Pulang Jadi Haji Mabrur

Sementara untuk pendampingan penambahan dengan melihat penggabungan seperti CJH suami istri yang terpisah, orang tua dan anak kandung dan juga lansia serta anak kandung untuk pendampingan.

Sementara itu, tahun 2024 ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) yang menentukan apakah CJH bisa berangkat atau tidak tergantung dari hasil pemeriksaan kesehatan masing-masing jamaah haji dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinkes Kabupaten Rejang Lebong.

"Dari Kouta tambahan hasil perangkingan Provinsi Bengkulu berjumlah 8 orang, 4 orang paspornya sudah dikirimkan ke Kanwil Kemenag Bengkulu dan 3 orang sudah menyatakan menunda keberangkatan diantaranya adalah karena faktor kesehatan dan ada juga faktor pindah tugas di luar daerah Kabupaten Rejang Lebong,"  tutupnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: