HONDA

2 Warga Kaur Selatan Ditangkap, Ada Dugaan Kepemilikan Narkoba

2 Warga Kaur Selatan Ditangkap, Ada Dugaan Kepemilikan Narkoba

Parkiran pasar Inpres Bintuhan sepi, pasca 2 Warga Kaur Selatan Ditangkap, Ada Dugaan Kepemilikan Narkoba --DOK/RB

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - 2 pria warga Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu ditankap oleh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu, 7 Januari 2024.

Keduanya, adalah FA (43), warga Desa Suka Bandung Kecamatan Kaur Selatan dan SA, temannya FA warga Desa Sinar Pagi juga dari Kecamatan Kaur Selatan.

Penangkapan keduanya berlangsung di parkiran pasar harian yakni pasar Inpres Bintuhan, cukup membuat suasana pedagang dan penjual menjadi heboh sesaat.

Penangkapan FA dan SA berlangsung pukul 09.00 WIB saat kondisi pasar tengah ramai, penjual sudah membentang barang dagangannya dan pembeli sudah berdatangan. 

BACA JUGA:Kocak! Pria di Bengkulu Simpan Sabu Dalam Kolor untuk Kelabui Petugas, Berujung Diringkus Polisi

BACA JUGA:Kecanduan Narkoba, 5 Sekawan Sengaja Lakukan Begal untuk Beli Sabu, 3 Orang Masih Buron

BACA JUGA:Sambil Tertunduk, Kurir Sabu Lintas Provinsi dan Seorang Pemakai Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Penangkapan FA dan SA oleh petugas BNN Provinsi Bengkulu ada dugaan berkaitan dengan kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak rokok. 

Kepala Desa (Kades) Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Roni Agusman, membenarkan adanya penangkapan yang terjadi di Pasar Inpres Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan ini.

Roni Agusman menyampaikan, bahwa ia sendiri baru mendapatkan kabar sudah terjadi penangkapan 2 warga Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur oleh pihak BNN Provinsi Bengkulu di desanya pada Rabu, 7 Februari 2024 pukul 20.00 WIB. 

"Ya, memang benar saya baru dapat kabar malam hari. Soalnya siang tadi kami ikut kegiatan Musrenbang," terang Roni Agusman, kepada wartawan.

Roni Agusman dalam penyampaiannya, mengatakan selain berhasil menangkap FA dan SA, ia tidak bisa memastikan apa saja yang berhasil diamankan oleh petugas dari BNN Provinsi Bengkulu. 

Termasuk berapa banyak barang bukti yang berhasil diamankan petugas BNN Provinsi Bengkulu, Roni Agusman mengakui tidak tahu, pasalnya informasi yang ia terima minim sekali.

BACA JUGA:Ajukan KUR di Bank BNI Secara Online Tak Perlu ke Lokasi, Cepat Cair Hanya 3 Hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: