HONDA

Diikuti 126 Pelajar, Rebut 30 Kuota Paskibraka Kabupaten Kaur

Diikuti 126 Pelajar, Rebut 30 Kuota Paskibraka Kabupaten Kaur

Sebanyak 126 pelajar mengikuti seleksi, memperebutkan 30 kuota Paskibraka Kabupaten Kaur.--dokumen/rakyatbengkulu.com

“Proses seleksi ini kita lakukan secara transparan dan tidak ada istilah titipan, karena nilai minimal kelulusan tes online CAT ini mencapai 70. Harapan kita tahun ini Kaur bisa mengirimkan perwakilannya ke tingkat nasional mengikuti pengibaran bendera di istana merdeka seperti tahun lalu,” harapnya.

BACA JUGA:Siapkan Reward Anggota Paskibraka

Sementara itu, Sekretaris Kesbangpol Kaur yang juga sebagai PPTK pelaksanaan seleksi Paskibraka Kaur Lenny Sufriaty, SE., MM, mengatakan seleksi ini tidak hanya diikuti oleh pelajar yang ikut ekstrakurikuler Paskibraka di sekolahnya.

tetapi juga ada beberapa pelajar yang sebelumnya tidak ikut ekstrakurikuler Paskibraka yang mengikuti proses seleksi ini.

"Proses seleksi tidak hanya diikuti oleh pelajar yang ikut ekstrakurikuler Paskibraka, karena sesuai dengan surat edaran yang kita berikan sebelumnya kalau seleksi bisa diikuti oleh semua pelajar," ujarnya.

Mengenai dengan pengumuman nantinya, Lenny menyebutkan semuanya akan dilakukan oleh para juri yang telah ditugaskan.

Artinya, tidak ada embel-embel anak yang dititipkan untuk diluluskan menjadi anggota Paskibraka, seleksi ini dilakukan lebih awal karena di bulan Maret ini sudah masuk bulan Ramadan yang kalau melaksanakan seleksi dikhawatirkan bisa mengganggu.

BACA JUGA:Niat Serta Tata Cara Mandi Sunnah Memasuki Puasa Ramadan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM meminta agar seleksi Paskibraka ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diharapkan pada saat proses seleksi nanti tidak ada tebang pilih karena adanya oknum yang menitipkan anak-anaknya untuk diloloskan menjadi anggota Paskibraka.

Apalagi yang meminta atau menitipkan anaknya untuk diloloskan menjadi anggota Paskibraka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di ruang lingkup Pemkab Kaur.

Hal ini tentu akan ditindak tegas dikarenakan sudah menyalahi aturan yang berlaku.

BACA JUGA:5 Gudang Tambang Emas Utama Dunia, Salah Satunya Berada di Indonesia

"Silakan laksanakan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan ada tebang pilih," ungkap Sekda.

Artikel ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: 126 Pelajar Rebut 30 Kuota Paskibraka Kabupaten Kaur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: