Rekayasa Nilai PDSS, Siswa MIPA 7 harus Menelan 'Pil Pahit' karena Terpental di Peringkat 41
Rekayasa Nilai PDSS, Siswa MIPA 7 harus Menelan 'Pil Pahit' karena Terpental di Peringkat 41--DOK/RB
Untuk data peringkat semester V nilai raport Mxx, datanya ada di sekolah dan nilai itu menjadi dasar bagi pemeringkatan eligible PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu.
Secara keseluruhan, nilai ataupun capaian prestasi Mxx ini tidak diragukan lagi.
BACA JUGA:Dugaan Korban Rekayasa Nilai PDSS Bertambah, TP Sriwijaya Bengkulu: Potret Buram Pendidikan Bengkulu
Terbukti siswa inisial Mxx selali meraih peringkat di kelas MIPA 7, rata-rata nilai rapor selalu masuk 3 besar sejak kelas X, XI dan XII MIPA 7.
Adapun nilai rata-rata 90,85 yang termuat di PDSS, dengan nilai tersebut, Mxx pun harus menelan "pil pahit" karena harus terpental di peringkat 41.
Kalah dengan Siswi Tak Pernah 5 Besar Kelas
Apa yang dialami siswa kelas XII MIPA 7 SMAN 5 Kota Bengkulu inisial Mxx ini adalah kenyataan.
Ia harus terpental pada urutan PDSS ke-41, dikalahkan oleh siswi di kelas yang sama MIPA 7 yakni Dxx yang selama ini tidak pernah masuk urutan lima besar di kelas.
BACA JUGA:1 Siswi Lagi jadi Korban Dugaan Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu, Berikut Penjelasannya !
BACA JUGA:Ayo ! Polda Bengkulu, Gubernur Setuju Usut Tuntas Dugaan Rekayasa Nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu
Namun kenyataan yang terjadi, Dxx mampu berada di peringkat 24 saat perangkingan eligible PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu.
Adapun nilai rata-rata untuk siswi Dxx pada perangkingan eligible PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu adalah 91,30.
Di sisi lain, andaikan nilai siswi Dxx ini diduga tidak direkayasa, maka akumulasi nilai rata-rata hanya di angka 89,14.
Pasalnya masing-masing semester yang didapat oleh siswi Dxx tergambar pada dokumen yang berhasil rakyatbengkulu.com himpun sebagai berikut ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: