Butuh Kerja Keras, Target Investasi Kabupaten Mukomuko Tahun 2024 Rp3 Triliun Namun Terkendala Belum Ada RUPM
Terkendala Belum Ada RUPM, Target Investasi Kabupaten Mukomuko Tahun 2024 Sebesar Rp. 3 Triliun--Dok/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Karena terjadi kenaikan target investasi di Provinsi Bengkulu, oleh karena itu pada tahun 2024 ini Kabupaten Mukomuko juga menaikkan target investasinya.
Pembagian target investasi untuk kabupaten dan kota ini ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mukomuko Juni Kurnia Diana S.AP, menjelaskan di tahun 2023 lalu target Investasi Provinsi Bengkulu sebesar Rp17,4 triliun.
Untuk di tahun 2024 Pemprov Bengkulu mendapat target dari pemerintah pusat sebesar Rp22 triliun.
Oleh karena itu otomatis kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan target investasi.
BACA JUGA:21 Peserta Seleksi JPTP Jabatan Eselon II Pemkab Mukomuko Tinggal Tunggu Pengumuman Hasil
“Karena kenaikan target investasi untuk Bengkulu kurang lebih Rp4,6 triliun, oleh karena itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga ikut mengalami kenaikan target, bahkan lebih besar dari daerah lainnya,” ujar Juni Kurnia yang dikutip dari KORANRB.ID, Kamis, 7 Maret 2024.
Selain itu juni menambahkan, target investasi Kabupaten Mukomuko pada tahun 2024 ini mencapai Rp3 triliun, dimana naik Rp1 triliun dibandingkan dengan tahun 2023 lalu yang target investasinya Rp2 triliun.
Karena meningkatnya target investasi ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko harus bekerja keras sehingga dapat mencapai beban yang diberikan tersebut.
Selain harus bekerja keras untuk mencapai target investasi tersebut, secara internal Pemerintah kabupaten Mukomuko harus memasarkan potensi-potensi daerah.
Namun diakui Juni Kurnia, terdapat kelemahan yang menjadi kendala pengembangan investasi di kabupaten Mukomuko selama ini, ialah belum adanya Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM).
RUPM ini penting untuk memberikan gambaran data, informasi yang valid kepada para investor terhadap besaran atau ketersediaan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Mukomuko.
"Karena tidak adanya RUPM untuk memasarkan potensi-potensi daerah yang dimiliki, hal Ini terkadang membuat investor berpikir sebelum memutuskan untuk berinvestasi di Kabupaten Mukomuko,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: