HONDA

Proses Telah Mencapai 95,7 persen, Pemkab Mukomuko Usulkan 1.000 Kuota CASN

Proses Telah Mencapai 95,7 persen, Pemkab Mukomuko Usulkan 1.000 Kuota CASN

Sebanyak 1.000 kuota CASN diusulkan Pemkab Mukomuko. --dokumen/rakyatbengkulu.com

Tetapi berkaitan dengan berapa yang akan disetujui nantinya tergantung pusat.

“Semuanya bersifat usulan, kalau sudah rampung akan diproses Badan Kepegawaian Negara (BKN). Karena itu kita pilah betul, yang mana untuk jabatan diisi PNS, dan yang mana bisa diisi oleh PPPK,” ungkapnya.

Adapun untuk perekrutan PPPK, masih akan tetap memprioritaskan tenaga honorer sudah lama mengabdi.

BACA JUGA:Hasil Pleno KPU Provinsi Bengkulu: Ini 4 Caleg dari Mukomuko Sukses ke DPRD Provinsi

Dengan umur di atas 35 tahun, sedangkan untuk perekrutan CPNS akan direncanakan untuk umur di bawah 35 tahun terutama yang baru lulus kuliah.

"Nanti rencananya ada w pola untuk perekrutan baik itu CPNS ataupun PPPK. Tetapi kita juga akan lihat kembali, kemampuan keuangan daerah. Karna memang benar soal penggajian berasal dari anggaran pusat, tapi untuk tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan tunjangan lain masih kembali ke daerah," ujarnya.

Walaupun Pemerintah Pusat mengumumkan pada tahun ini ada penerimaan PPPK dan CPNS.

BACA JUGA:Bisa Hasilkan Listrik, Pemkab Mukomuko Lakukan Kajian dan Teliti Jangkos Sawit

Tetapi penerimaan tersebut masih belum mampu menutupi jumlah kekurangan ASN di kabupaten Mukomuko.

Karena kekurangan ASN ini mencapai 2.800 orang, dari total kebutuhan ASN 5.800 orang yang dibutuhkan.

Walaupun daerah sudah mengirimkan formasi dan total kebutuhan dari beberapa tahun yang lalu.

Kabupaten Mukomuko tidak pernah mendapatkan kuota penerimaan CPNS.

BACA JUGA:Kenalan dengan Rendang Lokan Kuliner Tradisional Khas Kabupaten Mukomuko yang Lezat

Karena itu jumlah kekurangan pegawai ini belum mampu tertutupi.

“Kemungkinan besar kuota PPPK dan CPNS tidak akan 100 persen dari usulan. Karena itu diyakini adanya penerimaan tahun ini belum mencukupi kekurangan pegawai kita,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: