Minim Petunjuk, Kasus Pencurian 129,5 Gram Emas Milik PNS Seluma Sulit Terungkap
Kasus pencurian 129,5 gram emas milik PNS Seluma sulit terungkap! --dokumen/rakyatbengkulu.com
Kemudian setelah ditelusuri, untuk rincian barang yang hilang yaitu perhiasan emas seberat 129,5 gram dan uang tunai Rp60,3 juta yang ketika itu tersimpan di dalam lemari pakaian.
Terdapat 3 buah celengan yang juga ikut digondol dengan uang tunai di dalamnya yang ditaksir sekitar Rp5 juta.
Yang ditotal uang tunai yang raib mencapai Rp65 juta.
BACA JUGA:Jaksa Sita 1 Boks Dokumen Terkait Kasus Tukar Guling Lahan, Kantor Pemkab Seluma Kembali Digeledah
Dalam menanggapi kasus kriminal di wilayah hukumnya, Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH memberikan imbauan agar warga Seluma lebih waspada dan teliti saat memakirkan kendaraan ataupun meninggalkan barang berharga di rumah.
Dikarenakan memasuki bulan Ramadan biasanya sering terjadi aksi pencurian ataupun tindak pidana lainnya yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kasat Reskrim mengatakan kepada masyarakat kalau memang ada temuan tindak pidana di sekitar tempat tinggal.
Agar cepat menghubungi dan melapor ke hotline center 110.
BACA JUGA:Emas 129,5 Gram Raib, Rumah Warga Seluma Dibongkar Maling saat Jenguk Orang Tua Sakit
"Kita ada hotline center 110 untuk warga yang ingin melaporkan," ungkap Kasat Reskrim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: