HONDA

Kabar Gembira! Pemkab Benteng segera Tetapkan Formasi Penerimaan CASN, Simak Informasinya di Sini!

Kabar Gembira! Pemkab Benteng segera Tetapkan Formasi Penerimaan CASN, Simak Informasinya di Sini!

Pemkab Benteng akan segerakan penerapan formasi CASN. Sebanyak 2.009 sudah diusulkan. Siap-siap untuk warga Bengkulu Tengah--jeri/koranrb.id

Kuota penetapan kebutuhan ASN di Bengkulu Tengah akan di sampaikan pada hari Kamis, tanggal 14 Maret 2024. 

Pada pengumuman penetapan kebutuhan ASN di Kabupaten Benteng, akan dihadiri langsung oleh Pejabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si,

“Penetapan kuota akan disampaikan Kamis,  14 Maret 2024. Yang akan menghadiri kegiatan ini langsung Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si,”Jelasnya.

BACA JUGA:Semakin Gahar! Ini 5 Rekomendasi Hp Oppo Terbaru 2024

BACA JUGA:Prabowo Subianto Bakal Menambah Daftar Kepala Negara yang Tidak Memiliki Ibu Negara

Lipi Menjelaskan bahwa Pemkab Benteng juga tidak hanya membuka untuk formasi khusus honorer Kabupaten Bengkulu.

Pemkab Bengkulu Tengah juga akan membuka PPPK untuk formasi umum.

Jadi honorer dari daerah lain bisa mengikuti penerimaan PPPK nantinya.

Namun untuk formasi umum tak akan sebanyak formasi khusus honorer Pemkab Bengkulu Tengah.

"Jadi kepada honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi PPPK yang akan dilaksanakan pada tahun ini juga,” terangnya.

BACA JUGA:Rekomendasi Hp Murah Spek Dewa dengan RAM Besar di Pasaran 2024

BACA JUGA:Penemu Kamera Pertama Dunia ! Sosok Cendekiawan Muslim yang Hidup Zaman 'The Islam Gold Age'

Lipi menegaskan, tak ada istilah honorer yang langsung diangkat menjadi PPPK tanpa mengikuti tahapan seleksi.

Semua honorer yang ingin menjadi PPPK harus mengikuti semua tahapan seleksi yang akan dilaksanakan nantinya.

Jangan percaya apabila ada oknum yang bilang penerimaan PPPK tanpa seleksi, itu tidak benar dan dipastikan penipuan. Sebab untuk menjadi PPPK semua honorer harus mengikuti seleksi ataupun tes,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: